Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pendaftaran calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda akan ditutup Sabtu, 22 Februari pekan ini, sehingga bagi siapa saja warga Samarinda yang memenuhi syarat diharapkan segera melakukan pendaftaran.
"Sejak pendaftaran dibuka 15 Februari, sampai hari ini sudah 38 orang yang mendaftar dan mengambil formulir, bagi yang berminat menjadi anggota KPU Samarinda, maka sebelum pendaftaran ditutup, kami harapkan segera mendaftar," ujar Sekretaris KPU Samarinda, Sukimin di Samarinda, Senin.
Pihak yang akan melakukan seleksi terhadap para pendaftar tersebut akan dilakukan oleh Tim Seleksi calon komisioner KPU Samarinda yang terdiri lima orang, yakni Abdul Munif, Wahdatun Nisa, Edy Santoso, Ivan Zairanbi Lisi, dan Hj Widyamika Gede Mulawarman.
Selanjutnya, kata Sukimin, guna mematangkan tugas para anggota Tim Seleksi calon Komisioner KPU Samarinda, maka mereka akan dilakukan bimbingan teknis (Bimtek) yang akan digelar di Samarinda pada 20 Februari.
Dia juga mengatakan bahwa bagi pendaftar yang ingin lulus seleksi administrasi, maka harus melengkapi 14 syarat yang sudah ditentukan, di antaranya surat keterangan tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang diancam pidana penjara pidana lima tahun atau lebih.
Syarat lainnya adalah harus memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, terutama di bidang ilmu politik, pemerintahan, hukum, dan manajemen.
Menurutnya, dari semua pendaftar yang memenuhi syarat administrasi tersebut, maka Tim Seleksi akan melakukan tahapan tes selanjutnya, seperti tes wawancara dan tes kesehatan.
Dari semua tahapan yang telah dilakukan, tim kemudian akan menentukan 10 nama yang mendapat nilai terbaik untuk dikirimkan ke KPU Provinsi Kaltim guna disaring kembali.
Selanjutnya KPU Kalimantan Timur (Kaltim) akan menentukan lima nama yang dianggap layak untuk menjadi komisioner KPU Samarinda. Lima orang itulah yang akan menjadi penyelenggara keberhasilan Pemliu di Samarinda.
Dia menargetkan, pada 9 Maret KPU Samarinda akan memiliki komisioner yang disaring oleh KPU Provinsi Kaltim, sehingga setelah pelantikannya, maka para komisioner tersebut dapat melanjutkan tahapan Pemilu yang sedang dilakukan oleh KPU Samarinda.
Selama ini lanjut dia, semua tahapan Pemilu di Samarinda dijalankan oleh sekretariat sehingga masyarakat tidak perlu khawatir tentang proses penyelenggaraan Pemilu di Samarinda, karena semua tetap berjalan dengan normal. (*)