Samarinda (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, meyakinkan kepada masyarakat bahwa tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tetap berjalan sebagaimana mestinya meskipun lima anggota KPU setempat belum ada.
"Selama komisioner (anggota) KPU belum ada, maka semua tahapan dan proses penyelenggaraan Pemilu dilakukan oleh sekretariat, jadi semua tugas dilakukan oleh pegawai KPU Samarinda," ucap Sekreataris KPU Kota Samarinda Sukimin, di Samarinda, Senin.
Kemudian untuk hal-hal tertentu yang bersifat krusial, maka KPU Samarinda harus berkonsultasi dengan KPU Provinsi Kaltim karena komisioner KPU Kaltim sudah terbentuk, sedangkan beberapa bulan lalu ketika komisioner KPU Kaltim belum terbentuk, maka konsultasi dilakukan dengan KPU Pusat.
Sementara itu, sejumlah tahapan yang telah dilakukan oleh KPU Samarinda sambil menunggu terbentuknya komisioner KPU di antaranya sosialisasi kepada masyarakat, mengumpulkan pengurus partai terkait dengan pelaksanaan Pemilu yang semakin dekat, berkoordinasi dengan tim Relawan Demokrasi Pemilu.
Di Samarinda, kata Sukimin, terdapat 25 orang yang menjadi tim Relawan Demokrasi Pemilu. Tugas tim ini adalah menyosialisasikan kepada masyarakat seputar penyelenggaraan Pemilu.
Tugas relawan adalah untuk meningkatkan partisipasi pemilih sehingga angka golongan putih (golput) bisa ditekan seiring dengan banyaknya warga yang menggunakan hak pilihnya.
Tugas 25 Relawan Demokrasi tersebut menyebar di lima komunitas, yakni lima orang mengajak di komunitas perempuan, lima orang mengajak aktif pemilih pemula, lima orang bergerak di kelompok terpinggirkan, dan lima orang lagi bergerak di kelompok agama dan disabilitas atau penyandang cacat.
Masing-masing kelompok relawan tersebut menyampaikan sosialisasi dan pendidikan kepada pemilih, yakni melalui pertemuan-pertemuan dan kegiatan rutin yang sudah ada dalam komunitas tersebut sehingga tidak perlu dengan sengaja mengumpulkan massa.
Dalam waktu dekat pihaknya juga akan menggelar jalan sehat Pemilu dan aksi Kampanya Damai.
Untuk jalan sehat Pemilu akan diikuti partai politik, pegawai KPU Samarinda, dan masyarakat, sedangkan Aksi Kampanye Damai akan melibatkan partai politik.
Kegiatan ini sekaligus merupakan sosialisasi kepada masyarakat dan ajakan agar pada 9 April dan 9 Juli beramai-ramai datang ke tempat pemungutan suara (TPS) guna memberikan hak pilih mereka untuk memilih calaon anggota legislatif dan calon presiden serta wakil presiden. (*)