Paser (ANTARA) - Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Paser, Nasri mengatakan banyak ditemukan kasus penyalahgunaan dana desa akibat kesalahan administrasi yang dilakukan aparatur desa, hendaknya dilakukan pendekatan dengan pembinaan hukum lebih dikedepankan.
"Banyak ditemukan kasus penyalahgunaan dana desa dikarenakan kesalahan administrasi atau adanya laporan dari masyarakat, aparatur desa yang mengalami persoalan semacam itu perlu diberikan pembinaan secara humanis jangan langsung dilakukan penegakan hukum, " kata Nasri, di Tanah Grogot, Selasa (15/8).
Oleh karena itu kata Nasri perlunya koordinasi kepala desa dengan Inspektorat Kabupaten maupun aparat kejaksaan agar program pembangunan desa yang dijalankan tidak melanggar aturan.
"Koordinasi dan konsultasi hukum penting agar dalam melaksanakan program pembangunan tidak terjadi kesalahan yang berakibat pada masalah hukum," katanya.
Menurutnya koordinasi dilakukan, baik sebelum maupun setelah melakukan sebuah kegiatan pembangunan desa.
Dikemukakan Nasri aparatur desa tidak perlu takut atau khawatir dengan aparat penegak hukum sepanjang apa yang dijalankan dalam koridor hukum dan ketentuan yang berlaku.
Selama ini, APDESI sebagai wadah berkumpulnya para kepala desa, kata Nasri, rutin memberikan pembekalan tentang wawasan hukum untuk mencegah penyelewengan dana desa melalui kegiatan rapat koordinasi yang melibatkan kejaksaan dan inspektorat.
" Saat pembekalan, APDESI selalu mengundang Kejaksaan dan Inspektorat untuk memberikan pembekalan kepada para kepala desa," katanya.