Samarinda (ANTARA Kaltim)- Kepala Kepolisian Resort Paser, Kalimantan Timur, Ajun Komisaris Besar Irwan, mengatakan penindakan terhadap pelanggar lalu-lintas bukanlah semata untuk kepentingan polisi, melainkan demi keselamatan pengendara itu sendiri.
"Jalan raya adalah milik bersama, bukan milik pribadi. Jadi, dalam berkendara harus memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain. Penindakan terhadap pelanggar bukan untuk polisi namun untuk keselamatan pengendara itu sendiri," tegas Irwan, pada Apel Besar Gerakan Nasional Pelopor Keselamatan Berlalu-lintas, Minggu.
Dalam berlalu-lintas kata dia, keselamatan adalah milik bersama dan menjadi tanggung jawab bersama untuk menciptakannya.
"Jadi tidak berlebihan jika keselamatan menjadi prioritas dalam berlalu lintas," kata Irwan.
Pada apel tersebut, tema yang diusung yakni `Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu lintas dan Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan`.
Keselamatan dalam berlalu lintas menurut Irwan tercipta jika semua pengendara patuh terhadap peraturan lalu lintas.
"Harus ada kesadaran pengendara mematuhi peraturan lalu-lintas," ujar Irwan.
Diakui Irwan, masih banyak pengguna jalan yang berprilaku tidak tertib, bahkan cenderung melanggar rambu-rambu lalu-lintas.
"Berkendara yang mengabaikan nilai-nilai disiplin berlalu lintas sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan baik bagi diri sendiri maupun orang lain," ungkap Irwan.
Oleh karena itu tambah dia, pihaknya melalui satuan lalu-lintas selalu mengingatkan pentingnya "safety ridding" (keselamatan berkendara) sebelum menjalankan kendaraan.
Sementara, Kasat Lantas Polres Paser Ajun Komisaris Gede Pasek mengatakan, selama 2013 terjadi sedikitnya 130 kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang menyebabkan empat korban jiwa.
Jumlah tu ditambah kata dia. luka berat 23 orang dan 160 luka ringan dengan total kerugian material mencapai Rp485.767.000. (*)
Polisi: Penindakan Pelanggar Lalu Lintas Untuk Keselamatan
Senin, 27 Januari 2014 5:32 WIB