Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur berhasil mengungkap pengedaran narkoba jenis sabu dari sebuah kapal sungai di Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
"Kami menyita barang bukti narkoba berjumlah 165 bungkus narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 23,81 gram netto dari KP Pinguin-5011. Tempat kejadian perkara (TKP) di Muara Pantuan, Kukar," ujar Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Kombes Pol Dedi Agustono di Samarinda, Kamis.
Dedi mengatakan pengungkapan itu berawal pada Rabu (7/6) pukul 01.00 Wita. Anggota KP Pinguin - 5011 mendatangi lokasi kejadian (TKP) di Muara Pantuan, RT. 02, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Salah seorang individu beruapa melompat ke sungai dan berusaha melarikan diri. Anggota yang hadir mencoba menanyakan identitas orang tersebut dan mengetahui pelaku bernama Hardiman.
Baca juga: BNNP Kaltim ungkap transaksi narkoba di THM Samarinda
Baca juga: BNNP Kaltim ungkap transaksi narkoba di THM Samarinda
Selanjutnya, anggota melakukan pemeriksaan di rumah Hardiman dan menemukan barang-barang yang diduga narkoba jenis sabu yang siap edar, alat hisap, timbangan, serta barang bukti lain.
"Anggota BNNP Kaltim kemudian menanyakan kepemilikan barang narkoba kepada keluarga Hardiman, dan Hardiman mengakui bahwa barang narkoba siap edar tersebut adalah miliknya," Dedi.
Dari pengungkapan tersebut, seluruh barang bukti dibawa ke BNNP Kaltim di Samarinda untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Setelah proses penyisihan terhadap barang bukti narkotika jenis sabu, lanjut Dedi, barang terlarang tersebut dimusnahkan.
Tim pemberantasan BNNP Kaltim akan terus mengembangkan upaya pemberantasan terhadap sumber narkotika dan jaringan lainnya berdasarkan hasil pengungkapan itu.
"Dengan adanya pengungkapan itu, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Timur dapat terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dan memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut," tutup Dedi.
Baca juga: Polresta Samarinda musnahkan barang bukti tiga kilogram sabu
Baca juga: Polresta Samarinda musnahkan barang bukti tiga kilogram sabu