Samarinda (ANTARA) -
"Upaya lainnya adalah melalui Agen Pemulihan, Masyarakat Anti Narkoba, dan lainnya. Ini merupakan wujud membesarkan partisipasi masyarakat untuk bergerak melawan narkoba," ujar Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Samarinda, Rabu.
Ia juga mengatakan, dalam melakukan pemberantasan narkoba diperlukan sinkronisasi dan sinergi dengan berbagai pihak, diantaranya dengan aparat penegak hukum yakni kepolisian.
"Sinergi dengan berbagai pihak karena tugas kami tidak hanya menangkap orang yang menyalahgunakan narkoba, melainkan juga menyembuhkan orang yang kecanduan," katanya.
Dalam penanganan narkoba juga diperlukan kerja sama lintas daerah karena kejahatan ini terorganisir lintas provinsi, seperti Kaltim yang dekat dengan Provinsi Kaltara sehingga dimanfaatkan pelaku untuk memasukkan narkoba dari Kaltara ke Kaltim.
Sedangkan untuk pengungkapan narkotika di Kaltim berdasarkan data BNNP Kaltim sejak 2021-2023 sebanyak 5.351 kasus, dengan barang bukti ganja 16.663,83 gram, sabu 202.485,951 gram, dan ekstasi 43.779 butir.
Sementara Kasi Intel Kasrem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) Kolonel Inf Bambang Hermanto, saat hadir di peringatan HANI ini mengatakan, perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat keamanan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
"Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat keamanan, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara yang peduli terhadap masa depan generasi bangsa dan negara," ujarnya.