Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan pemetaan wilayah yang berpotensi terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
"Kami sedang petakan daerah-daerah potensi terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Wakapolres Penajam Paser Utara, Komisaris Polisi (Kompol) Bergas Hartoko di Penajam, Jumat.
Pemetaan wilayah yang dilakukan menyusul keberadaan daerah berkedok sebagai warung kopi dan dicurigai merupakan tempat prostitusi terselubung.
Dari pemetaan, menurut dia, ada delapan lokasi yang diindikasikan sebagai kafe remang-remang di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku yang masuk sebagai kawasan ibu kota negara Indonesia baru bernama Nusantara.
Baca juga: Pemecahan TPPO anak dan perempuan dengan lacak aliran uang
Baca juga: Pemecahan TPPO anak dan perempuan dengan lacak aliran uang
"Tujuh kafe diindikasikan remang-remang berada di wilayah Kecamatan Penajam," tambahnya.
Baca juga: Polres Paser ungkap kasus TPPO aplikasi