Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, mulai melakukan pantauan pergerakan arus mudik Lebaran 2023 atau Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah untuk menjaga kelancaran lalu lintas di sepanjang jalur mudik.
Menjelang Lebaran, menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Singkerru di Penajam, Minggu, akan ramai kendaraan karena daerah ini merupakan bagian jalan lintas Kalimantan.
"Kabupaten Penajam Paser Utara bagian jalan lintas Kalimantan yang selalu dilewati saat arus mudik maupun balik Lebaran oleh pengguna jalan dari berbagai daerah," tambah dia.
Prediksi juga terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang melintas di Kabupaten Penajam Paser Utara, sebab tidak ada lagi aturan pengetatan dari pemerintah pusat menyangkut COVID-19.
Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara yang dipantau petugas di antaranya jalan jalur dua Petung dan Sotek, serta simpang Silkar Petung hingga Kecamatan Sepaku.
Untuk mengantisipasi kecelakaan, Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara telah memetakan serta memasang spanduk dan papan peringatan di titik rawan, termasuk di titik jalan yang berisiko tinggi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengerahkan petugas di lokasi rawan kecelakaan dan di pos pantau arus lalu lintas bersama personel Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor atau Satlantas Polres setempat.
"Kami bersama Polres pantau arus lalu lintas dan pasang peringatan pada jalur transportasi darat agar para pengendara bisa lebih berhati-hati dan waspada," kata dia.
Semua pengendara roda dua maupun roda empat, wajib memeriksa kondisi kesehatan dan melakukan pengecekan kondisi kendaraan serta kelengkapan surat-surat sebelum melakukan perjalanan mudik.
"Ketika akan mudik, pemudik harus periksa dulu kondisi kesehatannya serta melakukan pengecekan terhadap kendaraan dan kelengkapan surat-suratnya," kata Andi Singkerru.
Untuk menunjang kegiatan pemantauan pergerakan arus mudik maupun balik Lebaran 2023, Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara mendirikan posko dengan menempatkan sejumlah personel selama 24 jam.(Adv)