Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Tim Sukses Pemekaran Kabupaten Paser Tengah (Pasteng) mempertanyakan, aspirasinya terkait pemekaran daerah otonomi baru (DOB) ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
“Kedatangan kami diterima Kasubdit Penataan Daerah Wilayah I Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Benny Hendaryanto pada 30 November lalu,†kata Sekretaris Tim Pemekaran Kabupaten Paser Tengah, Saniansyah, Selasa.
Menurut dia, selain mempertanyakan aspirasinya, mereka juga menyampaikan keluhan atas tindakan Pemerintah Kabupaten Paser dan DPRD Paser yang merekomendasikan pembentukan daerah Kabupaten Paser Selatan (Passel) yang dinilai tidak taat prosedur.
"Kami menyampaikan tindakan semena-mena yang dilakukan Pemerintah kabupaten Paser dan anggota DPRD Paser," katanya.
Selain Saniansyah, anggota timses Paser Tengah yang mendatangi Kemendagri antara lain H. Syahrudin dan Buhari.
“Kepada kami, Pak Hendaryanto mengatakan keheranannya kenapa berkas usulan DOB di Kabupaten Paser dilakukan bergiliran. Ada beberapa orang datang yang mengatasnamakan Fraksi-fraksi DPRD Paser. Mereka juga mengatakan sudah tidak ada masalah DOB Kabupaten Paser Tengah dan Paser Selatan," kata Sani.
Para timses Paser Tengah juga mempertanyakan mengapa Kemendagri sudah mengirim draft pembentukan Kabupaten Paser Selatan ke Badan Legislatif DPR RI hanya berbekal surat keputusan (SK) Bupati Paser saja.
Padahal kata Saniansyah, selain SK Bupati, kelengkapan lain untuk usulan DOB harus disertakan SK DPRD Paser, SK Gubernur Kaltim dan SK DPRD Kaltim.
Sementara, usulan pemekaran DOB Kabupaten Paser Tengah yang telah di paripurnakan oleh DPRD Paser pada 21 Juli 2009 dan semua persyaratan terpenuhi belum juga dibahas pemerintah Pusat.
"Kenapa draf Paser Tengah yang sudah terlebih dahulu diusulkan dan telah lengkap persyaratannya justru disalip draft Paser Selatan yang belum memenuhi syarat, ada permainan apa ini? " Kata Sani.
Pada kesempatan itu,Timses Paser Tengah menyerahkan surat protes yang ditujukan kepada pemerintah pusat agar tidak memproses usulan pembentukan kabupaten Paser Selatan.
Pasca rapat paripurna yang digelar DPRD Paser untuk merekomendasikan pembentukan kabupaten Paser Selatan, akhir Oktober 2013, masyarakat pendukung Paser Tengah menggelar aksi turun ke jalan sebagai bentuk protes atas sikap DPRD Paser.
Aksi turun ke jalan itu dipusatkan di Jalan Raya Simpang Empat Kuaro.
Selain menggelar orasi, massa yang datang dari kecamatan Long Kali,Long Ikis, Kuaro, Batu Sopang dan Muara Komam itu melakukan sweeping terhadap anggota DPRD Paser yang melintas.
Samani, salah satu anggota DPRD Paser sempat terkena sweeping, diturunkan paksa dari mobilnya dan diinterogasi.
Namun tidak ada tindakan kekerasan fisik kepada anggota dewan tersebut.
Para pendukung timses Paser Tengah juga mencoret semua baleho milik anggota DPRD Paser yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di sepanjang jalan lintas Long Ikis dan Long Kali termasuk milik Ketua DPRD Paser H. Kaharuddin SE, dan sejumlah anggota dewan lainnya diantaranya, Supaiman, Sam’ani S.IP, Muspandi dan Sopian. (*).
Timses Kabupaten Paser Tengah Protes ke Kemendagri
Rabu, 11 Desember 2013 2:10 WIB
Kedatangan kami diterima Kasubdit Penataan Daerah Wilayah I Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Benny Hendaryanto pada 30 November lalu,â€