Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto di Samarinda, Jumat, menerangkan bahwa Kejagung RI mendapatkan lahan seluas 1,41 Hektare di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
"Peninjauan lahan ini sebagai salah satu bentuk kesiapan Kejaksaan dalam mendukung terhadap program pemerintah dalam rangka pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara," papar Toni.
Dikatakannya, hal itu diamanatkan dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Mendukung Persiapan Ibu Kota Negara Nusantara di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Lanjutnya, juga sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.
Dalam kegiatan peninjauan tersebut, juga dihadiri Asintel Kejati Kaltim I ketut Kasna Dedi, Asisten Pembinaan Darfiah, Kajari Balikpapan Ardiansyah, Kajari PPU Agus Chandra serta Tim Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kaltim.
Untuk diketahui, sebelumnya Kajati Kaltim Hari Setiyono bertekad turut serta mengawal proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang sedang mulai dilakukan penggarapan.
Untuk diketahui, sebelumnya Kajati Kaltim Hari Setiyono bertekad turut serta mengawal proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang sedang mulai dilakukan penggarapan.
“Berkaitan pengawasan terhadap proyek di IKN, kami menjalankan dua fungsi, yakni pertama pengamanan terhadap praktik penyelewengan kegiatan pembangunan, kemudian fungsi kedua adalah fungsi pendampingan perdata urusan tanah, siapa tau ada sengketa kontraknya,” ungkap Hari Setiyono.
Dikemukakannya, Kejati akan senantiasa mengawal dan mendampingi kegiatan pembangunan IKN supaya berjalan lancar, dan terbebas dari praktik-praktik yang mengarah kepada kerugian negara.
Lanjutnya, sebelum diangkat menjadi Kajati, dirinya bersama pimpinan sebelumnya sudah pernah melakukan peninjauan di titik 0 IKN Nusantara, guna menelusuri potensi apa yang terjadi pada pembangunan proyek IKN, fungsi pengamanan proyek, serta potensi permasalahan apa yang akan terjadi ketika proyek pembangunan IKN berlangsung.