Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serius dalam membina perusahaan yang beroperasi di wilayah itu dalam mewujudkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3),sehingga bisa eksis mendapatkan penghargaan tingkat nasional.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Rozani Erawandi dalam keterangan di Samarinda, Kamis menjelaskan berdasarkan database di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) online Kementerian Ketenagakerjaan per 31 Januari 2023 jumlah perusahaan yang ada di Kalimantan Timur sejumlah 18.639 perusahaan.
Adapun rincian perusahaan kecil 2.258, perusahaan menengah/sedang sebanyak 1.070 dan perusahaan besar sebanyak 15.311, sedangkan jumlah tenaga kerja terserap sebanyak 354.869 orang.
"Setiap tahunnya, baik pemerintah pusat maupun daerah telah melakukan penilaian terhadap perusahaan yang ada di Indonesia untuk diberikan penghargaan K3," katanya.
Penghargaan ini, lanjut mantan Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim bertujuan untuk memotivasi perusahaan, pemerintah daerah dan pekerja untuk mengimplementasikan K3 dengan lebih baik lagi.
Penghargaan K3 dimaksud dibagi beberapa kategori, di antaranya, pertama penghargaan kecelakaan nihil atau Zero Accident (ZA).
Kedua, Pencegahan dan Penanggulangan HIV - AIDS (P2HIV-AIDS). Ketiga, Pencegahan dan Penanggulangan COVID- 19 (P2COVID-19). Keempat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Untuk tahun 2022 Kalimantan Timur berada di bawah Jawa Timur, DKI Jakarta dan Sumatera Utara. Hal ini membuktikan bahwa Kalimantan Timur sangat serius dan komitmen dalam pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ditempat kerja," kata Rozani.
Sebagai informasi penghargaan K3 tahun 2023, tim penilai masih melakukan verifikasi dan pemeriksaan berkas terhadap sejumlah perusahaan di Kaltim, yang dilakukan sejak bulan Desember 2022.
Adapun Tahun 2022 lalu perusahaan yang mendapatkan penghargaan K3 di Kaltim untuk kategori Zero Accident sebanyak 215 perusahaan, kategori P2 HIV-AIDS sebanyak 68 perusahaan, kategori P2 COVID-19 sebanyak 148 perusahaan dan kategori SMK3 sebanyak 52 perusahaan.