Penajam Paser Utara (ANTARA) - Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Tohar. menegaskan pengurangan jam kerja selama Ramadhan jangan mengurangi produktivitas aparatur sipil negara (ASN), terutama memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Seluruh pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten harus tetap produktif tidak boleh berkurang selama Ramadhan," ujar Tohar di Penajam, Sabtu.
"Dan juga harus tetap berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama Ramadhan," tambahnya.
Penegasan tersebut disampaikan Tohar berkaitan dengan kebijakan pengurangan jam kerja bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara selama bulan puasa Ramadhan hingga lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Seluruh pegawai agar mematuhi ketentuan jam kerja dan tidak menjadikan bulan puasa sebagai alasan masuk kerja tidak tepat waktu, tegas dia, pegawai harus tetap disiplin dengan jam kerja selama Ramadan dan harus tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Kendati terdapat pengurangan jam kerja seluruh ASN harus tetap meningkatkan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku," katanya lagi.
Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah puasa umat Muslim, khususnya ASN, timpal dia pula, jam kerja pegawai mengalami perubahan sementara selama Ramadhan.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terbitkan surat edaran jam kerja pegawai selama Ramadan, Senin-Kamis pukul 08.00-15.30 WITA, kemudian Jumat 08.00-13.30 WITA.
Kendati Ramadhan dan menjalankan ibadah puasa diharapkan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan, pegawai diminta menyesuaikan kondisi karena juga wajib menjalankan ibadah puasa, demikian Tohar.