Penajam (ANTARA Kaltim) - Badan Pusat Pengembangan Teknologi (BPPT) Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) melakukan kajian di lokasi rencana pembangunan pusat pengembangan teknologi (Puspitek) Keluatan, di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Staf Bidang Rekayasa Media BPPT Kemenristek, Deni Kamis mengatakan, delapan peneliti diterjunkan untuk melakukan kajian mulai dari oceografi sampai dampak sosial ekonomi budaya dan akan bekerja selama satu pekan.
“Rencana lokasi yang mau disurvei di sungai Riko. Delapan peneliti akan bekerja sampai akhir pekan ini dan nanti hasilnya akan kami presentasikan di depan pak bupati. Mudah-mudahan awal Desember sudah bisa dilakukan presentasi,†katanya.
Dalam pembangunan Puspitek Kelautan tersebut menurut Deni, akan dilakukan secara terpadu karena menjadi kawasan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) kelautan terpadu nasional dan internasional.
Di kawasan tersebut lanjut dia juga akan dibangun fasilitas untuk Iptek kelautan, perikanan termasuk dalam aspek pertahanan dan keamanan kelautan.
“Kami melakukan kajian ini bukan hanya untuk oceografi, tapi juga untuk dampak sosial ekonomi dan budaya, untuk mengetahui sejauh mana dampak pembangunan Puspitek Kelautan ini ke depan. Untuk anggaran pembangunan Puspitek Kelautan ini belum bisa disebutkan,†jelasnya.
Untuk anggaran kata dia saat ini masih dilakukan rumusan dan harus disetujui tingkat menteri.
"Apalagi, pembangunan Puspitek Kelautan terkait dengan sejumlah menteri termasuk nanti dirumuskan waktu pelaksanaan pembangunan sampai selesai pelaksanaan pembangunan. Tapi yang jelas kami targetkan 2015 sudah bisa diwujudkan,†ujarnya.
Sementara, Kabid Ekonomi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Penajam Paser Utara Hadi Saputro, mengatakan, kajian tersebut, merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan yang pernah dilakukan antara Yusran Aspar dengan Kemenristek dan BPPT pada awal September 2013.
“Para peneliti ini, turun untuk melakukan kajian teknis secara detail, termasuk untuk sosial ekonomi dan budaya. Sebelum disusun dokumen studi kelayakan maka harus dilakukan kajian terlebih dahulu,†katanya.
Bukan hanya itu tambah Hadi, kajian tersebut merupakan bagian untuk pengadaan lahan karena harus berdasarkan pada studi kelayakan.
"Selain itu, para peneliti juga akan melakukan kajian pendalaman mulai dari arus air, volume air yang dilakukan di sekitar pengembangan Puspitek tersebut.
Setelah studi kelayakan itu lanjut dia maka untuk pembebasan lahan akan diajukan kepada pemerintah provinsi.
Hadi mengaku optimistis, provinsi akan menyetujui pembebasan lahan karena sudah singkron dengan rencana provinsi.
“Pak bupati sangat mendukung pembangunan Puspitek ini,†ujarnya. (*)