Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Ida Prihastuty mengemukakan, DPRD akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan untuk memintan penjelasan mengenai nasib seorang siswi yang dikeluarkan dari sekolah karena diduga terlibat prostitusi.
"Kami melihat hal ini tidak adil bagi anak tersebut karena setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan. Harus ada jalan keluar yang bisa diterima semua pihak namun tidak menghilangkan hak anak ini atas pendidikan," kata Ida, Kamis (21/11).
Menurut Ida, meskipun siswi tersebut terlibat kasus yang cukup berat, apalagi bila dilihat dari sisi moral agama dan susila, tidak berarti serta merta dia harus dikucilkan, apalagi tidak diperbolehkan mendapatkan pendidikkan.
Undang-undang menegaskan setiap anak usia sekolah berhak mengenyam pendidikkan.
"Kalau pun ada kansus insidentil seperti ini tidak harus dikucilkan, tidak harus disingkirkan. Undang-undang perlindungan anak pun dengan tegas menyatakan dalam kondisi apapun anak-anak tetap berhak mendapatkan pendidikkan dan dilindungi secara hukum," sebut Ida.
Anggota legislatif yang terpilih dari Balikpapan Timur tersebut juga menilai hukuman yang diberikan sekolah terhadap anak tersebut tidaklah bijak karena justru akan membuat masa depan anak tersebut menjadi buram.
Menurut dia, hgukuman pemecatan dari sekolah itu tidak layak diberikan kepada anak yang masih memiliki keinginan untuk bersekolah.
Ida menyebut hukuman itu tidak adil karena si anak ini dianggap sebagai korban. Selayaknya korban, dia justru harus ditolong, bukan dihukum dan dikucilkan.
"Kami menghormati apa yang dilakukan pihak sekolah sebab mungkin sekolah punya alasan untuk melakukan itu. Tapi mari kita cari solusi yang bijaklah," tambah Ida.
Di sisi lain, menurut SG Wibisono, apa yang dilakukan sekolah dengan mengeluarkan siswi tersebut dapat dipahami sebagai upaya sekolah melindungi banyak siswa lain dari pengaruh negatif yang diyakini bisa dibawa siswi terhukum tersebut.
Kemudian bilama sekolah-sekolah lain menolak menerimanya, lebih karena hukuman sosial. Hukuman sosial biasanya bisa lebih efektif memberi efek jera dan juga memberi kesadaran, tidak hanya bagi yang terlibat tetapi juga bagi masyarakat secara umum.
"Melihat nasib yang dialami siswi itu yang jadi sebuah contoh buruk, kita berharap dan menjaga jangan sampai anak-anak kita mengalaminya. Jadi pelajaran pahit, bahwa entah sebagai korban, entah karena sukarela, bila orang berbuat salah dan nista, nasibnya bisa jatuh sedemikian rupa," kata Wibisono yang juga Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan itu. (*)
DPRD Balikpapan Akan Panggil Dinas Pendidikan
Kamis, 21 November 2013 16:53 WIB
Kami melihat hal ini tidak adil bagi anak tersebut karena setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan. Harus ada jalan keluar yang bisa diterima semua pihak namun tidak menghilangkan hak anak ini atas pendidikan,"