Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Suwandy pesimistis, Stadion Balikpapan yang sedang digarap oleh kontraktor PT Waskita dapat difungsikan pada 2015.
Hal diungkapkannya dalam kunjungan kerja Komisi III saat memonitor fisik pembangunan stadion yang memiliki kapasitas 42 ribu orang ini di Balikpapan, Selasa.
Pada 2015 rencananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim dialokasikan bantuan Rp30 miliar. Kunjungan ke stadion didampingi langsung manajemen PT Waskita selaku kontraktor pembangunan Stadion Balikpapan dan Dinas PU Kota Balikpapan, katanya.
"Saat ini menurut PT Waskita pengerjaan sudah 48 persen. Namun jika melihat kondisinya 2015 tidak mungkin dapat digunakan. Kami tentu mendukung pembangunan ini, yang terpenting adalah dapat berfungsi. Sama halnya ketika GOR Segiri di Samarinda dibangun, targetnya bagaimana dapat berfungsi dengan baik," kata Agus.
Kunjungan yang juga diikuti oleh Sekretaris Komisi III Edy Sunardi dan Anggota Komisi Masykur Sarmian, Safruddin dan Baharuddin Demmu ini selain melihat fisik langsung bangunan yang telah dikucuri dana APBD Kaltim 2013 lalu sebesar Rp25 miliar, juga menanyakan kendala-kendala apa saja yang terjadi di lapangan.
Agus menambahkan, soal kesiapan lahan, hingga target rampung dan nilai anggaran merupakan faktor paling penting guna kelancaran pembangunan stadion.
Sementara untuk masalah pembebasan lahan merupakan masalah sosial yang harus diselesaikan dengan baik.
Agus tak menginginkan soal pembebasan lahan untuk pelebaran akses jalan menjadi polemik. Apalagi hingga saat ini, selain akses masuk ke stadion yang hanya memiliki satu akses jalan, jalan yang adapun saat ini masih jalan tanah dan kondisinya becek ketika hujan turun.
"Sekaligus jika memang membutuhkan tambahan dana berapa nilainya, namun tentu kesiapan dan perkembangan harus terus dipantau, karena kita pun berharap stadion ini bisa segera selesai," kata Agus.
Kepala Dinas PU Balikpapan Tara Allorante mengatakan persiapan lahan untuk pelebaran 40 meter akses jalan masuk ke stadion sedang dilaksanakan oleh Dinas PU.
"Pelaksanaan urusan pembebasan lahan setiap proyek yang dikerjakan oleh masing-masing SKPD dimana penyelesaiannya harus dilaksanakan sendiri oleh SKPD terkait hal ini cukup membingungkan karena aturannya baru dilaksanakan. Ini aturan baru, sejauh ini pembebasan lahan sudah berjalan," kata Tara. (*)
DPRD Kaltim Pesimistis 2015 Stadion Balikpapan Berfungsi
Selasa, 2 Desember 2014 20:08 WIB