Menurut Hermanto yang juga menjadi anggota Pansus LKPj Gubernur Kaltim Wilayah Selatan di Samarinda, Senin, fasilitas provinsi Kaltim yang bernilai lebih dari Rp60 Miliar tersebut seharusnya bisa difungsikan sebagai tempat menginap untuk masyarakat umum, ataupun lainnya supaya terlihat ada aktivitas.
Sebab, lanjut Hermanto ketika bangunan tersebut difungsikan layaknya tempat menginap maka keberadaannya akan lebih terawat, dan selain itu berpeluang untuk menambah pemasukan bagi kas daerah
"Menurut saya dibuka saja dulu, sambil pihak Pemprov kembali mencari pihak pengelola yang akan mengurus pelayanan di sini (guest house). daripada kosong seperti ini, rusak tidak terpakai saja nanti," ungkap Politikus yang tergabung dalam Partai PDI Perjuangan.
Guest house Pemprov Kaltim di Balikpapan diresmikan oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak pada pertengahan Februari 2015 lalu.
Guest house tersebut tergolong memiliki fasilitas yang cukup lengkap di atas lahan seluas 10.060 m2.
Selain menonjolkan konsep desain interior khas Kaltim, Guest House yang terletak di Jalan Syarifuddin Yoes ini juga memiliki ruang karaoke, meeting room dengan kapasitas 150 orang, ruang makan VIP dan reguler serta area parkir yang cukup untuk menampung lebih dari 50 mobil.
Anggota DPRD Kaltim Agus Suwandy menambahkan banyak cara yang bisa ditempuh agar bangunan gues hoese tersebut tidak terkesan mubazir.
Salah satunya, Ia menyarankan agar pelayanan mes Pemprov Kaltim di Jalan Brigjen Ery Suparjan dipindahkan ke Guest House Pemprov Kaltim.
"Apalagi lokasinya dekat dengan bandara. yang jelas harga sewanya harus disesuaikan, minimal terpakai dan operasionalnya tidak membebani APBD," tegas politikus dari Partai Gerindra Kaltim.
Menurut petugas Guest House, Malik, bangunan dengan 3 kamar VIP serta 27 kamar reguler ini sebelumnya akan dikelola Blue Sky Hotel Balikpapan, namun setelah dilakukan peninjauan, pihak Blue Sky mundur.
"Mereka (Blue sky-red) ragu karena jumlah kamar yang sedikit, tidak seperti hotel Pandurata di Jakarta," ungkap Malik. (*)