Samarinda (ANTARA) - Ekonomi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) selama 2022 mengalami pertumbuhan cukup baik, yakni mencapai 4,48 persen dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp921,33 triliun.
"Sedangkan PDRB Kaltim atas dasar harga konstan senilai Rp506,16 triliun, kemudian PDRB per kapita mencapai Rp238,70 juta," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Yusniar Juliana di Samarinda, Senin.
Kinerja perekonomian Kaltim sepanjang tahun 2022 mengalami percepatan dibandingkan dengan kinerja tahun 2021 yang tumbuh sebesar 2,55 persen.
Ia menjelaskan, pertumbuhan ekonomi 2022 didorong oleh capaian kinerja positif di seluruh lapangan usaha, terutama tiga lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi.
Tiga lapangan usaha tersebut adalah transportasi dan pergudangan yang tumbuh sebesar 11,96 persen, diikuti oleh jasa keuangan dan asuransi 9,46 persen, lalu lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 9,16 persen.
Sementara itu, lapangan usaha pertambangan dan penggalian yang selama ini menjadi lapangan usaha utama perekonomian di Provinsi Kaltim, mengalami pertumbuhan sebesar 3,49 persen.
Jika diperhatikan berdasarkan PDRB Kaltim atas dasar harga berlaku menurut lapangan usaha, maka struktur perekonomian Kaltim belum mengalami perubahan berarti.
Is juga mengatakan, terdapat lima lapangan usaha yang mendominasi perekonomian Kaltim, yakni pertambangan dan penggalian dengan andil mencapai 53,24 persen, diikuti lapangan usaha industri pengolahan sebesar 15,05 persen.
Kemudian lapangan usaha konstruksi sebesar 7,70 persen, lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 7,04 persen, lantas lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 5,16 persen.
Jika dilihat dari penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi Kaltim sepanjang 2022, maka lapangan usaha pertambangan dan penggalian menjadi lapangan usaha yang memberikan andil positif terbesar, yakni sebesar 1,64 persen.
Diikuti oleh lapangan usaha Industri pengolahan dengan andil positif sebesar 0,71 persen, lapangan usaha konstruksi dengan andil 0,60 persen, kemudian lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor dengan andil 0,40 persen.