Paser (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanah Grogot sedang dibangun dua gedung untuk ruang kantor dan layanan terpadu melalui dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Paser.
"Yang melaksanakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Paser dan peruntukannya ruang kantor dan layanan terpadu Rutan Tanah Grogot," kata Kepala Rutan Tanah Grogot Doni Handriansyah, Kamis.
Ia mengatakan, sebenarnya Rutan Tanah Grogot sudah memiliki ruang layanan terpadu namun dinilai tidak representatif.
Doni menjelaskan, ruangan layanan terpadu sudah dibangun saat dirinya bertugas, tapi ukuran kecil. Namun yang dibangun sekarang ukurannya jauh lebih.
Dikemukakannya, bangunan tersebut nantinya digunakan untuk layanan pendaftaran kunjungan, konsultasi keluarga, dan pelayanan komunikasi dan masyarakat (Yankomas).
Sedangkan bangunan yang diusulkan ke Pemerintah pada 2021 lalu , fungsinya untuk meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi rutan sekaligus peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, kata Doni, pihaknya juga pernah mengusulkan pembangunan ruang hunian baru bagi warga binaan.
"Namun mengingat biaya pembangunan cukup besar, minimal Rp20 miliar, sehingga usulan masih dipertimbangkan," katanya.
Doni meyakini kelebihan kapasitas rutan yang saat ini diisi 690 warga binaan bisa dikurangi seiring akan di bangunnya lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2023 karena hampir separuh warga binaan Rutan Tanah Grogot berasal dari PPU.
Menurutnya, Rutan semestinya hanya berfungsi sebagai tempat tahanan dan pemeliharaan, namun pihaknya tetap melakukan pembinaan kepada warga binaan meski fungsi tersebut seharusnya dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
"Pembinaan adalah hak warga binaan sekalipun fungsi kita tidak ada pembinaan, dan tidak ada anggaran pembinaan, tapi kita punya tanggung jawab memenuhi hak mereka. Caranya menggandeng pihak pemerintah dan swasta, hal ini sudah jalan," kata dia..
Doni memperkirakan bangunan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Paser bisa selesai pada Januari 2023.
"Setelah selesai dibangun baru nanti ada proses hibah. Jadi sekarang ini bangunannya masih aset Pemda. Awal Januari tahun 2023 dihibahkan dan jadi aset Rutan," ujarnya.
Rutan Kelas II B Tanah Grogot dapat hibah bangunan dari Pemkab Paser
Kamis, 3 November 2022 21:08 WIB
Yang melaksanakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Paser dan peruntukannya ruang kantor dan layanan terpadu Rutan Tanah Grogot