Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur membuka lahan investasi di Kawasan Industri Buluminung (KIB) bagi pemilik modal yang akan berinvestasi di sektor industri.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara, Fatmawati di Penajam, Rabu, mengatakan pemerintah kabupaten membuka ruang bagi investor di bidang industri untuk menanamkan modalnya di KIB.
Kawasan Industri Buluminung milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berada di atas lahan sekitar 70 hektare, termasuk Pelabuhan Benuo Taka.
Pemerintah Kabupaten Penajam saat ini menyiapkan lahan sekitar 9.000 hektare di kawasan industri tersebut, dan berencana membebaskan lahan guna memperluas kawasan industri sehingga memudahkan investor melakukan pengembangan.
"Investor inginkan ada semacam insentif agar mudah lakukan pembangunan di KIB, rencana perluasan kawasan industri itu sudah dibahas," jelas dia.
Pengembangan KIB menjadi perhatian seiring rencana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni Kecamatan Sepaku.
Pengembangan dilakukan sebagai upaya untuk menggaet pemilik modal agar mau menanamkan modalnya di Kawasan Industri Buluminung.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga sedang menyusun RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) KIB, karena dengan pemindahan IKN Indonesia tersebut dipastikan bakal banyak investor yang akan berinvestasi di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Penyusunan RDTR Kawasan Industri Buluminung ditangani Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara..
"RDTR KIB harus diselesaikan tahun ini (2022) masih ada beberapa yang diperbaiki oleh Bidang Tata Ruang Dinas PUPR,” kata Fatmawati.