Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota Komisi I DPRD Kaltim Rakhmat Majid Gani mendukung rencana pemindahan tersangka kasus narkoba ke Nusa Kambangan demi memutuskan rantai peredaran narkoba, khususnya di Kalimantan Timur.
Meski memang untuk rencana pemindahan tersebut yang memutuskan adalah pemerintah pusat, menurut Majid hal tersebut menjadi langkah yang akan membantu dalam memutus rantai peredaran narkoba, sehingga Majid berharap rencana tersebut bisa segera dilakukan.
“Ini untuk menindaklanjuti kasus seperti di Lapas Samarinda, atas kasus peredaran sabu di dalam penjara. Harus sesegera mungkin,†ungkap Majid, sapaan akrab politikus Partai Amanat Nasional ini.
Politikus yang bertugas di bidang hukum ini sangat prihatin atas kasus-kasus narkoba yang terjadi di Kalimantan Timur. Namun ia memahami bukan hal mudah menghentikan sindikat peredaran narkoba sehingga sangat diperlukan upaya-upaya progresif.
Majid menambahkan, meski jika rencana pemindahan bisa dilakukan hanya bagi narapidana dengan masa hukuman panjang, menurutnya ini juga menjadi hukuman yang memberi efek jera agar tidak mengulangi kembali ketika masa hukumannya selesai.
“Jangan sampai terulang dan menjadi residivis pada kasus yang sama. Sehingga tanggungjawab terhadap narapidana tidak hanya pada penangkapan, penahanan dan hukuman saja, namun bagaimana agar tidak terulang, ini juga bagian yang sangat penting,†papar Majid.
Sementara untuk Kaltim sendiri, rawan keluar-masuknya narkoba adalah melalui pintu gerbang dari dan antarnegara di perbatasan Kalimantan Timur.
“Sehingga memang diperlukan berbagai upaya untuk menghentikan peredaran narkoba, sebab banyak faktor yang menyebabkan tingginya peredaran dan penggunaan narkoba,†kata Majid. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/met)
