Samarinda (ANTARA) - Kota Samarinda menduduki peringkat pertama temuan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
"Ada tiga kota yang menduduki rangking tertinggi kasus kekerasan di Kaltim yakni Samarinda 293 kasus, kedua Bontang 70 kasus dan ketiga Balikpapan 51 kasus," kata Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita di Samarinda, Sabtu.
Ia menjelaskan secara umum temuan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim per 1 Juli 2022 sekitar 441 kasus, namun dalam jangka waktu dua bulan Juli-Agustus jumlahnya bertambah 138 kasus.
Berdasarkan data tersebut, terhitung hingga 1 September 2022 total kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak di Kaltim sebanyak 579 kasus dengan total korban berjumlah 612 orang.
Sementara data para korban kekerasan untuk anak sebanyak 313 orang sedangkan dewasa 308 orang.
"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim cukup tinggi, bisa dilihat bahwa sekitar 3 atau 4 kasus kekerasan terjadi dalam sehari," beber Soraya.
Soraya mengungkapkan bentuk kekerasan sendiri terbesar saat ini adalah bentuk kekerasan fisik yakni 285 kasus, seksual 228 kasus dan psikis 124 kasus.
"Jika dilihat bentuk kekerasan berbeda-beda setiap orang bisa saja satu orang mengalami dua bentuk kekerasan yaitu fisik dan psikis sekaligus," jelasnya.
Soraya menambahkan berdasarkan tempat kejadian, kasus kekerasan tertinggi terjadi pada rumah tangga sekitar 308 kasus kemudian fasilitas umum dan ketiga adalah sekolah.
Pihaknya pun telah melaksanakan berbagai upaya dalam penanganan pencegahan KDRT melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kaltim Ruhui Rahayu dan melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan kepada masyarakat.
Soraya mengimbau semua pihak harus fokus pada peningkatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk merumuskan kebijakan serta meningkatkan kualitas layanan bagi korban.
"Hal ini bertujuan untuk mewujudkan perlindungan yang lebih efektif dan tepat sasaran," jelasnya.