Paser (ANTARA) - Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Paser optimistis dapat menyelesaikan pembangunan jalan usaha tani di sisa waktu tiga bulan menjelang akhir tahun anggaran 2022.
"Karena hampir semua pekerjaan tersebut adalah peningkatan atau pembangunan jalan usaha tani yang sifatnya tidak kompleks," kata Kabid Sarana dan Prasarana DTPH Kabupaten Paser Muhammad Syaukani, Selasa (13/9).
Diketahui, pada APBD Perubahan tahun ini, DPTH mendapat penambahan anggaran untuk kegiatan pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan jalan usaha tani sebesar Rp50 miliar.
Dikemukakan Syaukani, kegiatan tersebut tergolong beresiko sedang dan tidak memerlukan teknologi tinggi atau menggunakan peralatan yang di desain khusus.
Adapun rincian pekerjaannya berupa penyiapan badan jalan, galian tanah setempat dan Lapis Pondasi Bawah (LPB), dengan nilai Rp1 miliar sampai Rp2 miliar.
"Kegiatan tersebut membutuhkan waktu pelaksanaan pekerjaan paling lama enam puluh hari," ujarnya.
Syaukani menjelaskan, dalam proses pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan pasca kualifikasi seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Pasal 44 ayat 3 huruf a) tentang tender barang atau pekerjaan konstruksi atau jasa lainnya.
Lanjutnya di Perpres diatur untuk pengadaan yang bersifat tidak kompleks, dengan waktu kurang lebih 21 hari kalender, sudah termasuk masa sanggah, SPPBJ dan penandatanganan kontrak.
Terkait perencanaan, kata Syaukani, Perpres itu juga mengatur untuk menyingkat waktu, dilakukan secara swakelola oleh dinas dengan memaksimalkan SDM yang ada dan dibantu perorangan dengan latar belakang teknis.
"Hal ini dapat memberikan ruang waktu yang lebih fleksibel," ucapnya.
Syaukani menambahkan, dalam pelaksanaan dan pengawasan, DTPH Paser memberikan pemahaman kepada penyedia baik kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas tentang metode pelaksanaan, jadwal pelaksanaan pekerjaan.
"Kami juga melakukan monitoring dan evaluasi pekerjaan secara rutin, dan melakukan upaya-upaya percepatan sehingga pekerjaan selesai tepat pada waktunya," ujarnya.
DTPH Paser juga melakukan percepatan perencanaan, proses pengadaan barang/jasa sehingga dapat memberikan waktu yang cukup untuk dapat melaksanakan pekerjaan di lapangan.
"Kami juga selalu melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait baik pemerintah, swasta maupun masyarakat agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar," ujar Syaukani.