Paser (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Paser menggelar rapat untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya indikasi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di salah satu SPBU di Kecamatan Pasir Belengkong yang dikelola PT. Paser Benuo.
Rapat dipimpin Kabag Perekonomian Setda Paser Paulus Margita, dihadiri Kepala Dishub Paser Inayatullah, perwakilan perangkat daerah terkait, pengelola SPBU PT. Paser Benuo, dan perwakilan Organisasi Angkutan Darat (Organda)
"Ada pengaduan yang diterima Pemkab Paser tentang adanya pendistribusian BBM subsidi oleh PT. Paser Benuo di Kecamatan Pasir Belengkong yang disinyalir tidak tepat sasaran," kata Paulus, Rabu (24/8).
Pada rapat tersebut Pemkab Paser meminta kepada pengelola SPBU Paser Benuo untuk menjelaskan terkait laporan masyarakat adanya indikasi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
"Kalau memang benar laporan itu, sampaikan dengan jujur, agar dievaluasi supaya tidak terjadi dikemudian hari. Jika tidak, sampaikan kondisi yang sebenarnya," ujar Paulus.
Pengelola SPBU PT. Paser Benuo, Zulkarnain membantah tudingan tersebut dan menyatakan pihaknya telah menjalankan apa yang telah ditentukan pihak Pertamina.
"Pertamina sudah menegaskan penyaluran solar subsidi harus izin instansi terkait yaitu Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian (Tanaman Pangan dan Hortikultura). Kami tidak melayani mereka yang tidak ada rekomendasi dari instansi terkait," katanya.
Zulkarnain menjelaskan, para nelayan membeli solar bersubsidi di SPBU PT. Paser Benuo, adalah mereka yang tergabung dalam kelompok nelayan.
“Kami membatasi penjualan BBM bersubsidi dikarenakan keterbatasan kuota yang diberikan Pertamina," ucapnya.
Lanjut Zulkarnain, setiap bulan SPBU PT. Paser Benuo mendapat jatah sebanyak 96 ribu liter solar per bulan.
Meski demikian, pihaknya berupaya menambah kuota dengan meminta tambahan ke Pertamina namun belum diakomodir.
"Karena terbatasnya kuota maka pembelian dibatasi sesuai jenis kendaraan. Untuk pengisian BBM kendaraan truk kami batasi hanya 60 liter dan mobil kecil 40 liter per hari," terangnya.