Penajam Paser Utara (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur targetkan capai 11.000 sertifikat hak milik (SHM) tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) pada September 2022.
Kuota program PTSL untuk daerah berjuluk "Benuo Taka" pada 2022 menurut Kepala BPN Kabupaten Penajam Paser Utara, Ade Chandra Wijaya, di Penajam, Senin, sebanyak 11.000 bidang tanah.Namun pelaksanaan PTSL terkendala pada kurangnya SDM (sumber daya manusia), serta kesibukan dengan pengadaan tanah di wilayah Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
Sehingga dari kuota sebanyak 11.000 bidang tanah yang diberikan Kementerian Agraria Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN, terealisasi masih di bawah 50 persen.
"Terkendala kekurangan SDM dan berbarengan dengan pendataan pengadaan tanah bangun IKN Nusantara libatkan BPN Kabupaten Penajam Paser Utara," ujarnya.
Sampai saat ini kemajuan pelaksanaan SHM tanah melalui program PTSL, masih berkisar 25 persen atau sekitar 2.821 bidang tanah yang disertifikasi.Jatah 11.000 bidang tanah tersebut terdiri sebanyak 6.000 bidang tanah untuk pengukuran dan sertifikasi tanah pada tahun ini (2022).
Sedangkan 5.000 bidang tanah jelas dia, sertifikasi terhadap lahan yang telah dilakukan pengukuran pada tahun sebelumnya.Penerbitan bukti atas tanah gratis untuk mengatasi ketidakjelasan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat kurang mampu yang tidak bisa mengurus sertifikat kepemilikan lahan.
Penerbitan pembuktian atas tanah tersebut bertujuan meminimalisasi adanya sengketa tapal batas dan tumpang tindih hak kepemilikan lahan."Kuota PTSL difokuskan di Kecamatan Penajam, Waru dan Babulu. Dalam satu hari bisa 200 sertifikat, jadi kami optimistis dapat capai target paling lambat September 2022," kata Ade Chandra Wijaya.