Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur diminta untuk segera mengisi sejumlah jabatan yang hingga kini masih kosong atau belum diisi oleh pejabat definitif.
"Pemerintah kabupaten harus optimalkan pelayanan dengan mengisi jabatan kosong di sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah)," tegas anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Sariman di Penajam, Jumat.
Jabatan-jabatan kosong harus segera diisi oleh pejabat definitif agar kinerja pemerintah kabupaten dapat dilaksanakan dengan baik dan optimal.
Pimpinan definitif sangat dibutuhkan dalam mengambil kebijakan pada organisasi pemerintahan jelas dia, agar tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah dapat berjalan maksimal.
Apabila jabatan dibiarkan terlalu lama kosong akan mempengaruhi peningkatan layanan publik dan kinerja instansi.
"Jabatan kosong harus segera diisi terutama jabatan eselon II sebagai penanggungjawab di satu OPD," kata Sariman
Terdata hingga kini ada 10 jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami kekosongan.
Jabatan eselon II yang kosong tersebut di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten, Staf Ahli Bidang Ekonomi, serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Kemudian jabatan Asisten III Bidang Administrasi, Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Selanjutnya jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Ketahanan pangan, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sampai saat ini juga masih kosong
Dari jabatan kosong tersebut, baru jabatan sekretaris daerah yang sudah proses seleksi jabatan untuk diisi dengan pejabat definitif. (Adv).