Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima penghargaan sebagai pembina terbaik Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tingkat nasional tahun 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mewakili kepala daerah, di Ruang Birawa Hotel Bidakara Jakarta.
"Terima kasih, penghargaan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah pusat (Kemenaker) kepada pemerintah daerah dan perusahaan dalam memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja di daerah ini. Karena itu, penghargaan ini diharapkan tetap menjadi motivasi dalam mendukung program ketenagakerjaan," kata Hadi Mulyadi dalam keterangan resmi diterima di Samarinda, Selasa (24/5).
Hadi Mulyadi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim beserta jajarannya, termasuk seluruh perusahaan yang telah bekerjasama dan memberikan karyanya untuk Kaltim dengan berbagai kriteria sehingga Provinsi Kaltim tetap masuk lima besar.
"Mudah-mudahan penganugerahan penghargaan K3 ini memotivasi kita untuk terus membangun provinsi lebih baik," katanya.
Hadi Mulyadi berharap seluruh perusahaan selalu meningkatkan pengawasan K3, termasuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan baik.
"Melalui penerapan K3 dan SMK3, maka perusahaan-perusahaan mendukung suksesnya program pemerintah, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui keselamatan dan kesehatan kerja masing-masing perusahaan," pesan Hadi Mulyadi.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam arahannya mengatakan penganugerahan penghargaan K3 sangat penting untuk memotivasi, karena secara keseluruhan, peningkatan pengawasan menjadi tanggung jawab negara sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi pengusaha dan pekerja
"Secara keseluruhan, peningkatan pengawasan menjadi tanggung jawab negara sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi pengusaha dan pekerja. Keseimbangan tersebut diperlukan untuk menjaga kelangsungan usaha dan ketenangan kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja dan kesejahteraan tenaga kerja," kata Menteri Fauziah.
Acara penganugerahan penghargaan K3 dengan kategori Sistem Manajemen K3 (SMK3) sebanyak 2.004 perusahaan, nihil kecelakaan 1.742 perusahaan, pencegahan HIV-AIDS 343 perusahaan.
Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 (P2 Covid-19) sebanyak 916 perusahaan. Dari jumlah penerima penghargaan K3 sebanyak 484 perusahaan dari Kaltim.