Penajam (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara berhasil menjaring 611 pelanggar lalu lintas baik pengendara roda dua maupun roda empat pada Operasi Patuh yang digelar sejak 4 hingga 17 Juli 2013.
Kapolres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Besar Sugeng Utomo, Senin mengatakan, jika dibandingkan dengan kegiatan yang sama pada tahun lalu (2012) yang mencapai 652 pelanggar sanksi pelanggar lalu lintas yang terjaring pada Operasi Patuh tahun ini mengalami penurunan,
“Dari jumlah itu, yang terbanyak dijaring dari kelangan pelajar yakni mencapai 116 orang, sementara dari PNS 40 pelanggar yang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya dengan jumlah pelanggar 50 orang dan sebanyak 401 pengendara dari swasta,†jelasnya.
Jenis pelanggaran lalu lintas terbanyak lanjut Sugeng Utomo yakni, tidak menggunakan helm pada saat berkendara dengan jumlah pelanggar sebanyak 218 orang, kemudian pelanggaran rambu lalu lintas 201 kasus serta surat-surat kendaraan 80 kasus.
Meskipun jumlah pengendara yang diberikan tindakan mengalami penurunan bila dibandingkan tahun sebelumnya, namun Sugeng Utomo menilai bahwa kesadaran masyarakat tentang lalu linta mulai meningkat.
"Harapannya adalah bagaimana kesadaran berlalu lintas muncul dari masyarakat sendiri dan bahkan bisa menjadi pelopor," katanya.
“Kesadaran itu diharapkan bukan hanya polisi, tapi semua masyarakat karena ini untuk kepentingan masyarakat agar tetap menjaga budaya berlalu lintas yang baik,†tegasnya.
Sementara, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Priyadi mengaku, selama Operasi Patuh digelar, satu pengendara motor meninggal dunia akibat menabrak truk yang diparkir di pinggir jalan.
“Kecalakaan lalu lintas itu terjadi karena kelalaian dari pengendara maupun sopir truk,†ujarnya.
Setelah menggelar Operasi Patuh ini tambah Priyadi, Polres Penajam Paser Utara akan melanjutkan dengan menggelar Operasi Ketupat.
Operasi Ketupat kata dia akan dilaksanakan tujuh hari sebelum dan sesudah Idul Fitri.
Dalam operasi tersebut, Polres akan membangun pos pelayanan masing-masing di pelabuhan feri Penajam serta di Petung.
Selain itu, pos pelayanan juga akan dibangun enam unit, termasuk di empat Mapolsek yang tersebar di empat kecamatan serta objek wisata pantai Tanjung Jumlai
“Kami juga mengingatkan kepada pengendara bahwa wilayah rawan lakalantas itu mulai di Penajam sampai Petung,â€ucapnya. (*)