Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pj Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie mengaku telah mengusulkan nama pejabat sekaligus delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Sebanyak delapan SKPD yang diusulkan itu adalah Dinas Kesehatan, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga," ujar Irianto yang dihubungi dari Samarinda, Rabu.
Selanjutnya, SKPD yang diusulkan adalah Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM.
Usulan lain yang juga telah dilakukan adalah Sekretariat Daerah dengan seorang Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, tiga asisten, dan tujuh kepala biro.
Lembaga teknis daerah juga diusulkan, yakni Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), Inspektorat Wilayah, Badan Kesbangpol Penanggulangan Bencana, serta Badan Pengelolaan Wilayah Perbatasan dan Daerah Tertinggal.
Dia berharap agar akhir bulan ini atau awal Juli 2013 dapat disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) kemudian ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Proses persetujuan itu adalah, Kaltara mengusulkan ke Menpan RB, setelah mendapat persetujuan Menpan RB, kemudian dikirim ke Mendagri, selanjutnya Mendagri mengirimkan ke Pemprov Kaltara setelah menandatanganinya.
Apabila sudah mendapat tandatangan dari Mendagri, lanjutnya, maka secepatnya dia akan melantik pejabat yang definitif. Setelah itu, pihaknya akan mengusulkan nama Sekprov Kaltara ke presiden melalui Mendagri.
Dikatakannya, penyusunan perangkat dan SKPD di Kaltara dimulai secara perlahan dan diupayakan seramping mungkin agar terjadi efisiensi anggaran.
Dia mengakui bahwa mengurus Pemprov Kaltara saat ini cukup menyita waktu karena masih diisi satu orang, yakni Pj Gubernur Kaltara yang dijabatnya.
Hal ini dimaklumi karena Kaltara merupakan provinsi baru hasil pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur.
Sedangkan untuk persoalan pengisian jabatan lainnya, hingga kini masih menunggu proses mutasi yang dilakukan oleh masing-masing bupati dan wali kota di Provinsi Kaltara.
Hingga kini, dia menunggu persetujuan kepala daerah kabupaten dan kota di Kaltara dan Pemprov Kaltim, yakni untuk mengisi jabatan yang akan diberikan kepada pejabat yang akan ditunjuk duduk di Kaltara. (*)