Nunukan (ANTARA Kaltim) - Pejabat Gubernur Kalimantan Utara, Dr Ir H Irianto Lambrie MSi mengatakan organisasi pemerintahan di wilayah itu segera dibentuk untuk mengoptimalkan proses pemerintahannya.
"Sebenarnya saya diberi waktu selama enam bulan untuk membentuk organisasi pemerintahan. Tapi mudah-mudahan empat bulan ke depan seluruh perangkat birokrasi sudah dapat dibentuk," ucapnya saat memberikan sambutan di hadapan seluruh pejabat di Kabupaten Nunukan, Selasa malam.
Ia menguraikan bahwa sejak dilantik menjadi pejabat gubernur April 2013 lalu diminta untuk secepatnya melengkapi perangkat organisasi di provinsi ke-34 di Indonesia itu agar roda pemerintahan dapat segera berjalan.
Sebab, kata dia, organisasi perangkat daerah dapat dilantik pejabatnya apabila telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi dan Menteri Dalam Negeri.
"Jadi kedua menteri ini yang akan memberikan persetujuan," ujarnya.
Namun persetujuan tersebut, menurut Irianto Lambrie, belum diterbitkan dan baru mendapatkan rekomendasi dari Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri sehingga belum dapat mengangkat pejabat struktural secara definitif.
Ia berharap melalui rekomendasi tersebut pekan depan telah dapat menunjuk pelaksana tugas kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), asisten dan kepala biro di lingkup Provinsi Kalimantan Utara.
Irianto mengaku maksud kunjungan kerjanya di Kabupaten Nunukan untuk mengajak PNS di wilayah itu untuk ikut bersama-sama mengisi sejumlah jabatan yang telah disiapkan tersebut guna membantu tugas dan tanggungjawabnya selaku pejabat gubernur.
Pj Gubernur Kalimantan Utara ini memperkenalkan salah seorang PNS di Kabupaten Nunukan yang telah siap untuk dipromosikan mengisi jabatan di provinsi yang baru dibentuk itu yakni Drs Zainuddin MSi, mantan Sekda Kabupaten Nunukan.
"Beliau (Zainuddin) ini sudah disetujui oleh Bapak Bupati (Nunukan) untuk menjadi pegawai negeri sipil di lingkup Provinsi Kalimantan Utara," ujarnya.
Sekda Kabupaten Nunukan, Drs Tommy Harun, sebelumnya pernah menyampaikan bahwa Pemkab Nunukan telah merekomendasikan 34 PNS di wilayah itu untuk menjadi PNS di Provinsi Kalimantan Utara. (*)