Sangatta (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada 2013 menerima bantuan perbaikan rumah warga miskin tak layak huni program bedah rumah dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk 500 unit dengan dana APBN sebesar Rp3,75 miliar.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemaspemdes) Kabupaten Kutai Timur Erlyan Noor, Senin, mengatakan, program bedah rumah atau bantuan perbaikan rumah warga miskin tak layak huni tersebut nilainya ditetapkan sebesar Rp 7,5 juta per unit.
"Bantuan perbaikan rumah 500 unit itu kami pusatkan di dua kecamatan, Busang 250 dan Kaliorang 250 rumah," katanya.
Kepala Bapemas yang didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) dan Teknologi Tepat Guna (TTG) Lamhot H Siregar, menjelaskan bahwa data-data warga calon penerima bantuan saat ini sudah dalam proses Kemenpera di Jakarta.
Dana sebesar Rp7,5 juta per unit/kepala keluarga itu nantinya akan dikirim langsung dari Kementerian Perumahaan Rakyat ke nomor rekening penerima pada Bank Kaltim Cabang Sangatta.
"Dananya tidak masuk ke Pemda, namun dari Jakarta langsung ke rekening warga berdasarkan data KTP Elektronik (E-KTP) pemilik rumah dan tidak boleh diwakilkan," katanya.
Pemkab Kutai Timur dan khususnya Bapemas, tidak terkait dengan dana, karena ini merupakan program Kementerian Perumahan Rakyat di seluruh Indonesia.
"Ini program Pemerintah Pusat melalui Kemenpera untuk masyarakat miskin di seluruh Indonesia. Kita syukuri Kutai Timur dapat 500 unit," kata Erlyan.
Program bedah rumah warga miskin di Kutai Timur, khususnya Kecamatan Busang dan Kaliorang, diharapkan sudahb terealisasi pada bulan Juni 2013. (*)