Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) akan menanggung kelebihan biaya pengobatan dan perawatan pasien PNS yang tidak dijamin oleh Asuransi Kesehatan (Askes) maupun Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
"Pemkab menyelenggarakan tanggungan ini melalui RSUD PPU, dan pemkab juga akan menanggung biaya pengobatan atau perawatan yang tidak ditutup oleh Askes atau Jamkesmas," kata Direktur RSUD PPU Novi Hariyanto, Kamis.
Menurut dr. Hariyanto, selama ini, bagi pasien peserta Askes ada beberapa item pengobatan yang tidak ditanggung sehingga pasien atau keluarganya harus membayar sendiri kekurangan biaya tersebut.
Begitu juga dengan pasien Jamkesmas yang membuat pasien dan keluarganya menanggung sendiri biaya hal yang tidak dijamin pemerintah itu, katanya.
Untuk mengurangi beban pasien Askes dan Jamkesmas itu, kata dia, mulai tahun ini pihaknya akan menanggung biaya item yang tidak ditanggung Askes maupun Jamkesmas tersebut. Adapun dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Di sisi lain, Hariyanto mengakui bahwa sebenarnya hal itu sudah pernah diterapkan. Namun, menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Kaltim.
BPK menjadikannya temuan karena pemberian tanggungan tidak memiliki dasar hukum yang seharusnya, yaitu minimal peraturan bupati (perbup).
"Saat ini, kami sedang menggodok perbup yang mengatur tanggungan kekurangan biaya bagi pasien Askes dan Jamkesmas. Ditargetkan tahun ini kebijakan bupati itu sudah bisa diterapkan," ujarnya.
Selain itu, kata Hariyanto, pemerintah pusat juga tengah menggodok adanya jaminan kesehatan semesta. Jaminan tersebut, nanti akan menyatukan antara Jamkesmas dan Askes.
"Akan tetapi, kami masih diberikan waktu sampai 2019 untuk menerapkan jaminan kesehatan semesta ini. Jamkesda juga tetap ada untuk membantu warga di luar Jamkesmas dan Askes," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pasien Jamsostek tidak mendapat jaminan kesehatan semesta ini karena Jamsostek sudah menutupi semuanya. (*)
Pemkab PPU Tanggung Kekurangan Askes dan Jamkesmas
Kamis, 23 Mei 2013 22:33 WIB
Saat ini, kami sedang menggodok perbup yang mengatur tanggungan kekurangan biaya bagi pasien Askes dan Jamkesmas. Ditargetkan tahun ini kebijakan bupati itu sudah bisa diterapkan