Balikpapan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melatih 40 calon tenaga administrator database kependudukan, agar mereka makin terampil dalam mengelola database, menerapkan aplikasi SIAK, dan mengelola data warehouse.
"Untuk meningkatkan keterampilan pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan lainnya, maka petugasnya harus dilatih," kata Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita di Balikpapan, Rabu.
Berdasarkan laporan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kabupaten/kota, lanjutnya, SDM administrator database yang mengelola database kependudukan di daerah masih terbatas, bahkan sebagian besar berstatus tenaga kerja kontrak.
Mengingat masih minimnya SDM administrator database, maka pihaknya kemudian melakukan pelatihan karena disadari bahwa administrator database perlu meningkatkan pengetahuan agar data yang dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan selalu tersedia.
Administrator database, lanjutnya, juga harus memiliki integritas dan moral yang tinggi, karena dalam database kependudukan terdapat data pribadi seseorang yang dilindungi undang-undang, dan tidak bisa disalahgunakan mengingat ada sanksi hukum tegas.
Dalam pelatihan di Hotel Golden Tulip Balikpapan tersebut, Soraya juga mengatakan bahwa dinamika pelayanan publik yang semakin berkembang, mengharuskan Dinas Dukcapil terus berupaya meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan melalui Dukcapil Go Digital.
"Pola ini sudah dimulai melalui pelayanan daring dan penandatanganan dokumen kependudukan secara elektronik, yakni kartu keluarga dan akta pencatatan sipil menggunakan tanda tangan elektronik (TTE)," ujar Soraya.
Pemprov Kaltim, lanjutnya, mengapresiasi kepada calon administrator database kependudukan, karena salah satu kunci keberhasilan tertib penyelenggaraan administrasi kependudukan di daerah tidak terlepas dari peran, fungsi, dan tanggung jawab adminsitrator database.
Ia juga mengatakan, Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, setiap semester menerbitkan Data Kependudukan Bersih (DKB).
DKB tersebut diterbitkan melalui proses konsolidasi dan terintegrasi dengan perekaman KTP-el, sehingga dijamin ketunggalannya. DKB kemudian dikirimkan secara daring ke seluruh administrator database kependudukan di kabupaten/kota.
Pemprov Kaltim latih calon administrator database kependudukan
Rabu, 17 November 2021 19:58 WIB
Pola ini sudah dimulai melalui pelayanan daring dan penandatanganan dokumen kependudukan secara elektronik, yakni kartu keluarga dan akta pencatatan sipil menggunakan tanda tangan elektronik (TTE),