Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengatakan cakupan pengawasan pelaksanaan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) oleh Pemkab Kukar sebagai implementasi dalam rangka pelestarian lingkungan hidup, telah mencapai 90,70 persen.
"Melalui instansi terkait yakni BLHD (Badan Lingkungan Hidup Daerah.red) capain kinerja pelaksanaan Amdal mencapai 90 persen lebih," ujar Bupati Kukar Rita Widyasari saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2012 pada sidang paripurna DPRD, baru-baru ini.
Berkenaan dengan capaian tersebut, Rita memaparkan dalam penegakan hukum lingkungan pihaknya telah menyelesaikan 94,68 persen kasus lingkungan yang diselesaikan.
Sementara itu, dalam hal penanganan sampah yang mencapai 140 m3 atau 53 persen dari 264,5 m kubik sampah yang ditangani di kecamatan yg sudah tersedia Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Namun, untuk sementara kecamatan yang belum memiliki TPA, sampah belum tertangani secara maksimal.
Untuk itu dalam rangka memenuhi UU No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, guna penanganan sampah yang berwawasan lingkungan, dikatakan Rita perlu pengolahan sampah dengan prinsip Sanitari Landfill.
"Sehingga pada tahun 2013 akan diadakan kerjasama dengan Pemkot Samarinda untuk pembuatan TPA Sanitari Landfill," ujarnya.
Di lain tema, Rita menjelaskan mengenai alokasi anggaran pada urusan Pekerjaan Umum, yang sebagian besar dilaksanakan untuk pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan sarana prasarana.
Menurutnya hal itu dapat dilihat dari kondisi Jalan Kabupaten dalam keadaan baik yang sudah mencapai 40,47 persen.
"Ini berarti mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang hanya 32,76 persen dari total jalan kabupaten sepanjang 1.671 km," katanya. (*)
Bupati Kukar: Pengawasan Amdal Capai 90,7 persen
Kamis, 4 April 2013 17:12 WIB