Nunukan (ANTARA Kaltim) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan, pada pertengahan Maret 2013 mulai memberlakukan pelayanan kesehatan gratis meski masyarakat tidak memiliki surat keterangan masyarakat miskin.
Direktur RSUD Nunukan dr Darmawan Sulistyo di Nunukan, Senin, mengatakan program pelayanan kesehatan gratis telah disosialisasikan mulai pertengahan Maret 2013 dan langsung diterapkan kepada masyarakat.
Mengenai pelayanan kesehatan gratis ini, lanjut dia, bagi masyarakat Kabupaten Nunukan cukup memperlihatkan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) apabila ingin berobat.
"Jadi, melalui program pelayanan kesehatan gratis ini, kami mulai menerapkannya tanpa harus mengurus surat keterangan masyarakat miskin (SKTM), cukup memperlihatkan KK dan KTP," ujarnya.
Ia menegaskan, terkait anggota kepolisian dan TNI beserta keluarganya yang bertugas di Kabupaten Nunukan, dapat menggunakan RSUD Nunukan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Melalui program kesehatan gratis yang diterapkan RSUD Nunukan ini, diakuinya masih banyak masyarakat yang belum mengetahui, sehingga masih perlu disosialisasikan secara meluas pada masa yang akan datang.
"Saya harapkan masyarakat menyebarluaskan program ini bahwa RSUD Nunukan mulai melayani masyarakat tidak mampu secara gratis tanpa harus mengurus SKTM," ujarnya.
Terkait dengan program pelayanan kesehatan gratis yang mulai diterapkan RSUD Nunukan, Bupati Nunukan Drs Basri meminta agar lebih intensif menyosialisasikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan.
Tujuannya, kata dia, agar masyarakat tidak salah pemahaman lagi dan mengetahui prosedur yang perlu dipersiapkan apabila berobat di rumah sakit. (*)