Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan izin bagi Virginia Indonesia Company (VICO) untuk mengeksplorasi gas metan batu bara (coal bed methane, CBM) di cekungan Kutai Basin, Balikpapan.
"Akan dimulai dengan Uji Kelayakan Lingkungan (UKL) dan Uji Pengolahan Lingkungan (UPL)," kata Suryanto, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Balikpapan, Jumat (15/3).
Cekungan Kutai Basin disebutkan memiliki batu bara berkualitas tinggi. Cekungan itu berada di Lamaru, Balikpapan Timur, 26 km utara pusat kota Balikpapan.
Menurut Suryanto, VICO juga sudah melelang proyek CBM tersebut untuk penyediaan pipa penyalur gas dari sumur-sumur CBM yang akan dibuat nanti.
Suryanto juga menegaskan izin eksplorasi CBM tersebut keluar karena cukup ramah lingkungan dan sama sekali tidak mengubah bentang alam.
"Kalau sumur kan tidak perlu tempat luas, itu pun saat eksplorasi saja perlu areal kerja. Kalau sudah jadi, sumur paling perlu 1 meter persegi. Pipa juga demikian, hanya lintasannya saja yang panjang," jelas Suryanto.
Suryanto juga menjelaskan, CBM sama seperti gas alam biasa, hanya saja CBM dihasilkan oleh lapisan batu bara. Selain itu, bila gas alam ditemukan terjebak dalam cekungan reservoir, maka CBM harus dibuatkan reservoirnya dulu baru bisa ditambang.
VICO sendiri menargetkan waktu tiga tahun untuk melakukan proses awal sebelum eksplorasi. Namun, sebut Suryanto, bisa saja kemudian sebelum jangka waktu itu VICO merasa potensi gas yang ada cukup memenuhi syarat dari segi bisnis dan siap melakukan eksploitasi.
Bila cukup menguntungkan tersebut, kata Suryanto, Pemkot menargetkan mendapat 25 persen dari hasil eksploitasi VICO untuk kebutuhan energi masyarakat, yaitu dijadikan bahan bakar untuk pembangkit tenaga listrik dan gas untuk keperluan rumah tangga dengan dialirkan ke rumah-rumah lewat pipa. (*)
