Bontang (ANTARA Kaltim) - Seorang oknum anggota TNI tertangkap tangan membawa kayu ulin di kawasan Taman Nasional Kutai, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Kepala Balai TNK, Erli Sukrismanto, kepada wartawan di Bontang, Jumat (15/3) malam, mengakui kasus dugaan pencurian kayu ulin yang dilakukan oknum anggota TNI yang bertugas di Kabupaten Kutai Timur dan berlangsung pada awal Maret 2013 itu, saat ini telah ditangani Detasement Polisi Militer.
"Tanggal pasti dan namanya saya lupa tetapi yang jelas, penangkapan berlangsung pekan lalu. Oknum TNI itu tertangkap tangan sedang mengangkut kayu ulin menggunakan mobil Kijang di Kawasan TNK. Saat ditangkap, dia berdua dengan istrinya dan mobil tersebut sudah dimodivikasi sebab hanya tempat duduk sopir dan penumpang bagian depan yang ada," ungkap Erli Sukrismanto.
Oknum TNI itu lanjut Erli Sukrismanto telah ditetapkan tersangka dan dijerat Undang-undang Pokok Kehutanan dan UU Konservasi.
"Kami telah melaporkan penangkapan tersebut ke Direktorat Jenderal PHKA (perlindungan hutan dan konservasi alam)," kata Erli Sukrismanto.
Kasus pecurian kayu di kawasan TNK kata Erli Sukrismanto masih serig terjadi.
"Indikatornya, kami masih sering menemukan tumpukan kayu di dalam kawasan TNK. Indikasi lainnya yakni masyarakat juga sering melaporkan menemukan orang yang tengah menangkut kayu menggunakan motor di dalam kawasan TNK," katanya.
"Pada setiap operasi, kami juga sering menangkap pelaku membawa kayu di kawasan TNK dan terakhir penangkapan oknum TNI tersebut," ungkap Erli Sukrismanto. (*)
Oknum TNI Diduga Mencuri Kayu di TNK
Sabtu, 16 Maret 2013 5:23 WIB
Kami telah melaporkan penangkapan tersebut ke Direktorat Jenderal PHKA (perlindungan hutan dan konservasi alam)