Pemerintah Kota Palu dan Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah berkomitmen membangun sinergitas dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan risiko kebakaran, non-kebakaran dan bentuk bencana lainnya.
"Sinergitas ini penting, membangun kesamaan persepsi dalam rangka memberikan perlindungan terhadap risiko bencana, kebakaran maupun non-kebakaran," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, di Palu, Jumat.
Ia menjelaskan, khusus penanganan bahaya kebakaran di wilayah perbatasan, kedua belah pihak telah bersepakat dan saling mengisi guna memberikan perlindungan keselamatan kepada warga setempat dalam hal pelibatan armada pemadam.
Menurut Wali Kota, karena letak geografis perbatasan kedua daerah itu berdekatan dengan jantung kota, sehingga dipandang perlu membangun sinergitas dengan penandatanganan nota kesepahaman pada Kamis (14/10).
"Kabupaten Sigi daerah paling dekat jaraknya dengan Kota Palu, tidak ada salahnya kita saling membantu dalam memberikan perlindungan keselamatan kepada warga atas ancaman kebakaran, apa lagi di wilayah perbatasan," ucap Hadianto.
Ia mengaku, kerja sama ini selain memberikan perlindungan, juga sebagai edukasi kepada warga dalam rangka pencegahan, penanggulangan kebakaran, non kebakaran dan bencana lainnya.
Selain itu, pemerintah juga memiliki tugas dan tanggungjawab memberikan pelayanan dan perlindungan kepada warga serta daerah.
"Ke depan kami berharap kerja sama yang terbangun dalam memberikan penguatan dan perlindungan terhadap daerah semakin komprehensif dan terjalin dengan baik," ujar Hadianto.
Bupati Sigi Moh Irwan mengaku, bahwa ada sejumlah persoalan yang mereka hadapi, salah satunya terkait dengan keterbatasan sarana dan prasarana pemadam kebakaran di kabupaten itu, sehingga perlu kerja sama dengan pemerintah daerah terdekat.
"Kami berharap dengan kerja sama dibangun berujung pada hal yang positif, dan bisa mengakomodasi dalam berbagai aspek," kata Irwan.
Selain penandatanganan kerja sama, ke dua daerah ini juga menggelar latihan bersama dalam rangka memberikan perlindungan, dan pelayanan pencegahan serta penanggulangan bahaya kebakaran.