Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong Kabupaten Kutai Barat mendongkrak Indeks Pembangunan Gender (IPG) setempat yang masih rendah, yakni di posisi 6 dari 10 kabupaten/kota di Kaltim.
"IPG Kabupaten Kutai Barat pada 2020 ada di posisi 6 dengan nilai 83,87," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita saat Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender di Sendawar, Rabu.
"Kutai Barat sebagai sasaran sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan IPG dan sumber daya manusia, sekaligus memberikan penguatan dalam komitmen pemerintah daerah dalam implementasi pengarusutamaan gender," katanya.
Ia berharap adanya upaya berkesinambungan dari Pemkab Kutai Barat dalam pengarusutamaan gender (PUG), sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat bersifat adil bagi laki-laki dan perempuan.
"Pemerintah daerah berkewajiban menyusun kebijakan program dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam RPJMD, rencana strategis perangkat daerah, dan rencana kerja perangkat daerah," katanya.
“Secara teknis dilakukan integrasi isu gender sebagai 'croos cutting issue' dalam dokumen RPJMD, di antaranya menuangkan data pilah, dasar hukum, bahkan IPG dan IDG telah dijadikan indikator keberhasilan pembangunan daerah," ucap Soraya.
"Mengingat pentingnya hal itu, maka diperlukan sosialisasi dengan harapan isu gender dapat dijadikan sebagai 'cross cutting Issue' dalam menghadapi kesenjangan," ucap Ayonius.