Bontang (ANTARA Kaltim) - Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bontang Kalimantan Timur terhitung mulai 2013 melakukan pungutan 12 jenis pajak termasuk di antaranya pajak bumi dan bangunan (PBB) yang secara resmi telah diluncurkan pekan lalu.
"Saat ini sebanyak 12 jenis pajak telah dipungut oleh DPPKA yang diatur dalam Perda No 29 tahun 2010 tentang pajak daerah. Hal ini sebagai tindak lanjut dari UU No 28 Tahun 2009 tentang pajak dan restribusi daerah," kata Kepala Bidang Keuangan DPPKA Kota Bontang, Rafidah, di Bontang, Senin.
Rafidah menuturkan penerimaan pajak sektor perkotaan dan pedesaan telah dilimpahkan oleh Kantor Pajak Pratama ke DPPKA terhitung 1 Januari 2013 lalu. Sementara untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sudah dilimpahkan sejak tahun 2012.
"Langkah yang akan diambil oleh DPPKA untuk tahun pertama ini akan mencetak massal sekitar 48.000 surat pemberitahuan PBB. Dengan bank penerima untuk masa transisi ini adalah BPD Bank Kaltim dan Bendahara Penerima DPPKA," ujar Rafidah.
Dia sampaikan untuk tahun ini ada dua kota dan dua kabupaten yang mulai melakukan penerimaan pajak sektor perkotaan dan perdesaan yakni Berau, Kutai Barat, Bontang dan Tarakan.
"Untuk tahun 2012 yang sudah melakukan penerimaan pajak sektor perkotaan dan perdesaan adalah Balikpapan dan Samarinda," kata Rafidah.
Rafidah lantas merinci 12 jenis pajak yang dipungut oleh DPPKA antara lain pajak hotel, restoran, reklame, hiburan, penerangan jalan, air bawah tanah, burung wallet, mineral bukan logam dan batuan, parkir, PPB dan BPHTB.
DPPKA dalam upaya merangsang wajib pajak untuk melaporkan data dan melakukan pembayaran pajak dengan memberikan piagam penghargaan.
"Sebanyak 19 wajib pajak tahun ini diberikan piagam penghargaan karena rutin melaporkan data dan melakukan pembayaran pajak yakni PT Badak NGL, PT Pupuk Kalimantan Timur, Hotel Equator, KFC, Manajemen Bontang Plaza, PT Kaltim Daya Mandiri, PT The First Trijaya, PT Djarum, PT PLN, RSUD Taman Husada, PT Telkomsel, Hotel Raudah, Hotel Akbar, Hotel Sudirman, RM Salero Bundo, RM Yulia dan Warung Bastino," ujar Rafidah.
Rafidah berharap dengan penerimaan PBB dan 11 jenis pajak lainnya melalui DPPKA ini akan meningkatkan pendapatan daerah dan berimbas pada meningkatnya pelayanan publik karena 100 persen langsung masuk kas daerah.
DPPKA dalam menyiapkan SDM saat ini telah mengirimkan empat PNS untuk bersekolah di STAN Jakarta antara lain Suharto, Usman, Karyanto dan staf dari Inspektorat yang disiapkan menjadi staf penilai dan staf operator computer. (*)
DPPKA Pungut 12 Jenis Pajak Termasuk PBB
Senin, 18 Februari 2013 10:11 WIB
Langkah yang akan diambil oleh DPPKA untuk tahun pertama ini akan mencetak massal sekitar 48.000 surat pemberitahuan PBB