Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyediakan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi sebanyak lima ton atau 5.000 liter per hari.
BBM tersebut diadakan langsung dari Pertamina Unit Pemasaran (UPms) VI Balikpapan dengan truk tangki khusus yang kemudian parkir di Kantor Bupati PPU di Nenang.
"Ini pengadaan khusus setiap hari bagi kendaraan-kendaraan dinas yang BBM-nya premium," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten PPU Suyanto di Penajam, Jumat.
BBM itu dijual dengan harga Rp11.000 per liter.
"Bila mau, mobil umum milik masyarakat juga bisa membeli BBM nonsubsidi di sini," katanya.
Suyanto menjelaskan pengadaan BBM nonsubsidi tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2013 yang isinya bahwa kendaraan dinas tidak dibenarkan lagi menggunakan BBM bersubsidi.
"Sementara di PPU ini kan adanya BBM bersubsidi untuk masyarakat umum. Perusahaan yang harus menggunakan BBM nonsubsidi juga mendatangkan langsung dari Pertamina di Balikpapan," katanya.
Mobil tangki BBM nonsubsidi itu melayani mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Layanan di halaman Kantor Bupati setempat, katanya, hanya sementara waktu, atau hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Nipahnipah beroperasi. SPBU itu juga akan menjual pertamax atau BBM nonsubsidi.
Mengenai dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) pembelian BBM di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang masih menggunakan harga Rp4.500 per liter, Suyanto menyatakan, tidak menjadi masalah karena anggaran untuk membeli BBM akan ditambahkan dalam APBD Perubahan.
Selain itu, katanya, untuk kendaraan dinas yang menggunakan solar seperti truk pengangkut sampah, masih dibolehkan untuk mengisi BBM bersubsidi di SPBU. (*)