Penajam (ANTARA) - Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada tahun ini (2021) dipangkas sekitar Rp35 miliar akibat mewabahnya COVID-19.
"Akibat pandemi COVID-19 memicu penurunan anggaran pemerintah kabupaten," ujar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro di Penajam, Rabu.
Anggaran kegiatan dan operasional 2021 Dinas PUPR, menurut dia, awalnya dialokasikan lebih kurang Rp429 miliar.
Namun pertengahan tahun, lanjut ia, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) mengurangi anggaran Dinas PUPR sekitar Rp35 miliar.
"Total Anggaran Dinas PUPR pada tahun ini (2021) dari Rp429 menjadi Rp394 miliar, karena dipotong Rp35 miliar," ungkap Edi Hasmoro.
Pemotongan anggaran kegiatan dan operasional tersebut jelasnya, berimbas kepada evaluasi volume proyek di Bidang Bina Marga.
Evaluasi volume proyek tersebut di antaranya penyesuaian terhadap panjang pembangunan jalan dan pembangunan irigasi.
Sementara untuk kegiatan fisik di Bidang Cipta Karya tetap dilaksanakan normal, tanpa ada evaluasi.
"Anggaran pendapatan pemerintah kabupaten tahun ini diprediksi akan alami penurunan cukup signifikan," ucap Edi Hasmoro.
"Tapi tidak ada proyek yang ditunda pada tahun ini, hanya ada pengurangan volume kegiatan yang bisa dikurangi," katanya.
Total kegiatan di Bidang Bina Marga dan Cipta Karya pada tahun ini kata Edi Hasmoro, totalnya ada 276 paket pekerjaan.