Balikpapan (ANTARA) - Selama semester I tahun 2021 Jasa Raharja Kalimantan Timur sudah membayarkan santunan Rp11,25 miliar untuk korban atau keluarganya dari kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan penumpang umum.
"Dibanding tahun lalu pembayaran santunan terjadi kenaikan sebesar 6,1 persen, hal ini dikarenakan terdapat kenaikan jumlah korban meninggal dunia meningkatkan sebesar 22,1 persen dibandingkan tahun lalu, serta terjadinya kasus kecelakaan laut di Nunukan pada bulan Juni 2021," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Kaltim Eva Yuliasta di Balikpapan, Sabtu.
Selain itu, katanya, dilakukan perbaikan pada kecepatan layanan. Saat ini kecepatan penyelesaian santunan selama semester I tahun 2021 adalah 15 menit 41 detik sejak berkas lengkap dan 1 hari 10 jam penyelesaian santunan untuk korban meninggal dunia.
"Tentunya penyelesaian klaim yang cepat diharapkan dapat membuat masyarakat menjadi lebih puas dengan kinerja Jasa Raharja Kalimantan Timur," kata dia.
Sebagai perusahaan yang mendapat amanah dalam pemberian jaminan korban kecelakaan baik moda darat, laut, maupun udara sebagaimana diatur dalam UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964, PT Jasa Raharja wajib memberikan santunan bagi seluruh korban kecelakaan.
Dana santunan berasal dari premi dari iuran wajib (IW), yakni iuran yang dikenakan kepada penumpang moda transportasi umum, dan sumbangan wajib (SW) yang dikenakan kepada pemilik atau pengusaha kendaraan bermotor, yang sepanjang semester I tahun 2021 tercacat mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan penerimaan tahun sebelumnya yaitu semester I tahun 2020 sebesar 6,63 persen.
Menurut Eva, terbatasnya aktivitas dan menurunnya daya beli masyarakat karena pandemi COVID-19 memengaruhi kedua sumber iuran tersebut.
Namun demikian, hal tersebut tidak mengurangi layanan kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan penumpang umum. Penambahan kerja sama dengan rumah sakit, percepatan waktu penyelesaian santunan, pengurusan santunan yang lebih mudah, relaksasi pembayaran pajak, merupakan beberapa upaya strategis yang dilakukan untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat sepanjang semester I tahun 2021.
Jasa Raharja juga tetap melanjutkan Program Bina Lingkungan (BL) dan menjaganya agar dalam penyalurannya tepat sasaran dan memberikan dampak positif dan konkret bagi masyarakat. Dalam BL ini telah dilakukan bantuan di bidang prasarana dan sarana umum, pendidikan, serta pelestarian alam.
Selama semester I tahun 2021 dari Program BL telah dikerjakan Pembentukan Kampung Bude JRKT Balikpapan, Bantuan Donasi Buku di Central Kampung Inggris Penajam Paser Utara, serta pemberian 4000 bibit mangrove di Wisata Mangrove Sesumpu PPU yang bila diakumulasikan tidak kurang dari Rp57,5 juta.
"Menghadapi semester II tahun 2021, tentunya kami akan tetap optimis dengan tetap waspada terhadap tantangan-tantangan yang mungkin akan muncul di depan, seperti dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku dalam menjalankan proses bisnisnya, serta mendukung transformasi digital berkelanjutan yang tengah dibangun oleh Jasa Raharja untuk bertahan dan bisa berkembang di era digital," demikian Eva Yuliasta.