Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kepala Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2013 kepada lima kepala bidang dan dua UPTD senilai Rp100,058 miliar.
Dana sebesar itu bersumber dari APBD Kaltim 2013 senilai Rp61,766 miliar dan APBN senilai Rp38,292 miliar, ucap Syaiful Akhyar, Kepala Disnak Kaltim di Samarinda, Selasa.
Sementara itu, lima bidang dan dua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Disnak Kaltim yang menerima DIPA dan DPA adalah Bidang Sekretariat menerima Rp8,647 miliar.
Dana pada Bidang Sekretariat itu akan digunakan untuk kegiatan rutin senilai Rp6,563 miliar, kemudian untuk penyusunan kebijakan serta monitoring dan evaluasi (monev) senilai Rp2,083 miliar.
Pada Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) menerima anggaran Rp4,360 miliar untuk kegiatan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit menular pada ternak.
Untuk Bidang Perbibitan dan Budidaya Peternakan menerima anggaran Rp22,196 miliar. Program yang akan dilakukan dengan dana itu adalah distribusi bibit ternak kepada masyarakat dengan nilai Rp12,377 miliar.
Kegiatan pengembangan perbibitan dan budidaya sebesar Rp6,473 miliar, selanjutnya untuk penelitian dan pengembangan teknologi peternakan tepat guna dialokasikan anggaran Rp3,345 miliar.
Bidang Pengembangan Kawasan dan Usaha Peternakan menerima DIPA dan DPA sebesar Rp15,670 miliar untuk pengembangan agribisnis peternakan dengan nilai Rp2,266 miliar dan untuk kegiatan pengembangan kawasan serta usaha peternakan senilai Rp13,404 miliar.
Untuk Bidang Pasca Panen dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kemavet) menerima alokasi Rp2,094 miliar yakni digunakan untuk penelitian dan pengembangan pemasaran hasil produksi peternakan.
UPTD Laboratorium Keswan dan Kesmavet menerima alokasi dana Rp4,054 miliar, yakni untuk kegiatan rutin sebesar Rp1,352 miliar dan untuk pembibitan serta perawatan ternak senilai Rp2,874 miliar.
UPTD Balai Pembibitan dan Inseminasi Buatan (BPIB) Api-Api di Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan alokasi Rp4,743 miliar, yakni untuk kegiatan rutin sebesar Rp1,352 miliar dan untuk pembibitan serta perawatan ternak terutama jenis rusa sebesar Rp3,390 miliar. (*)