Balikpapan (ANTARA) - Lepas Ramadhan dan Idul Fitri, kasus COVID-19 di Kota Balikpapan bertambah 25 kasus positif baru di hari Sabtu (15/5) dan 22 kasus di hari Ahad (16/5(.
Dalam rilis Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan disebutkan, dari 22 kasus positif baru, 9 kasus dari riwayat suspek, 6 kasus ditemukan melalui penelusuran, 3 kasus pelaku perjalanan dan 4 kasus riwayat orang tanpa gejala (OTG).
Namun, jumlah pasien sembuh masih lebih banyak. Ada yang selesai isolasi sebanyak 33 kasus, yakni dari Rumah Sakit Bhayangkara 4 pasien, Rumah Sakit Hermina 9 pasien, RSUD Beriman 3 pasien, dari Asrama Haji Batakan 6 pasien, dan isolasi mandiri 11 pasien.
“Alhamdulillah tidak ada yang meninggal dunia dari catatan hari ini,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Balikpapan dr Andi Sri Juliarty.
Hingga hari ini sudah 16.432 kasus positif di Balikpapan dan 15.580 sembuh, 586 meninggal dunia. Lalu saat ini ada 78 pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit, dan ada 208 pasien yang menjalani isolasi mandiri.
Sementara itu dari Perumahan Bhumi Nirwana di Balikpapan Utara menjadi zona merah setelah sejumlah warganya dari beberapa rumah terpapar COVID-19 beberapa hari sebelum Idul Fitri lalu, satu rumah dinyatakan sudah selesai menjalani isolasi mandiri.
“Tapi satu rumah ini bukan bagian dari kluster rumah ibadah yang jumlah pasiennya 24 orang itu,” kata dr Juliarty.
Masih ada 7 rumah lagi yang penghuninya menjalani isolasi mandiri. Mereka inilah yang terpapar COVID-19 di masjid di lingkungan itu saat menjalani ibadah selama Ramadan.
“Jadi masih zona merah ini Bhumi Nirwana,” kata dr Juliarty.
Istilah zona merah berasal dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, yang diterapkan di lingkungan Rukun Tetangga (RT), di mana satu RT beranggotakan antara 75-100 kepala keluarga, atau jumlah warganya bisa mencapai 600 jiwa.
Zona merah artinya di lingkungan RT tersebut ada lebih dari 5 rumah yang penghuninya terpapar COVID-19.*