Jumlah penduduk miskin di Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan hasil survei BPS mengalami kenaikan 0,54 persen, dari 6,10 persen pada Maret 2020 menjadi 6,64 persen pada September 2020.
"Bertambahnya jumlah penduduk miskin dipengaruhi oleh naiknya Garis Kemiskinan (GK), yakni GK selama Maret 2020 hingga September 2020 naik sebesar 1,11 persen," ujar Kepala BPS Provinsi Kaltim Anggoro Dwitjahyono di Samarinda, Senin.
Adapun kenaikan GK tersebut adalah dari Rp662.302 per kapita bulan pada Maret 2020, naik menjadi Rp669.622 per kapita per bulan pada September 2020.
Ia melanjutkan bahwa GK terdiri dari dua komponen, yakni Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Nonmakanan (GKNM).
Dari dua komponen ini terlihat peranan komoditi makanan jauh lebih besar ketimbang peranan komoditi bukan makanan seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Sedangkan sumbangan GKM terhadap GK pada September sebesar 70,28 persen.
"GK di perkotaan lebih besar dibandingkan perdesaan. Pada September 2020 GK di daerah perkotaan senilai Rp675.399, sedangkan di daerah perdesaan sebesar Rp656.069," katanya.
Kondisi ini, lanjut dia, menggambarkan bahwa pemenuhan kebutuhan hidup di daerah perkotaan lebih mahal jika dibandingkan dengan biaya hidup perdesaan.
Ia melanjutkan, periode Maret 2020-September 2020 Indeks Kedalaman Kemiskinan Kaltim naik dari 1,015 pada Maret menjadi 1,031 pada September. Indeks Keparahan Kemiskinan pun naik dari 0,240 menjadi 0,293 di periode yang sama.
"Dampaknya kemudian jumlah penduduk miskin Kaltim pada September menjadi 243.990 (6,64 persen), sementara Maret 2020 sebanyak 230.260 (6,10 persen). Ini berarti jumlah penduduk miskin secara absolut bertambah 13.730 orang," ujar Anggoro.