Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kalimantan Timur, menyerahkan dokumen ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Hari ini (Senin) kami dari DPD Partai Gerindra Kaltim menyerahkan data sebagai salah satu syarat kepesertaan Pemilu 2014. Semua dokumen yang dibutuhkan telah kami serahkan ke KPU dan tinggal menunggu pengumuman hasil verifikasi data," ungkap Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim Ipong Muchlissoni kepada wartawan di Samarinda, Senin sore, usai menyerahkan dokumen ke Kantor KPU Kaltim.
Penyerahan dokumen itu dilakukan oleh Ipong Muchlissoni bersama puluhan pengurus yang diterima dua anggota KPU, Arief Endang Dwi dan Baequni.
Dokumen yang diserahkan ke pihak KPU tersebut lanjut Ipong yakni, nama-nama pengurus DPD Partai Gerindra, alamat sekretariat serta AD/ART.
Sebelumnya, pada 16 Agustus 2012, DPD Partai Gerindra Kaltim, yang saat itu diketuai Damanhuri, juga telah menyerahkan dokumen ke Kantor KPU.
"Saya menerima SK pada 29 Agustus 2012 dan sebelumnya Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim memang dipegang oleh pak Damanhuri sehingga penyerahan data pada 16 Agustus 2012 itu juga benar. Tapi, berdasarkan SK DPP Partai Gerindra yang telah menunjuk saya sebagai Ketua DPD sehingga kepengurusan yang lama dianggap gugur," katanya.
Namun, terkait penunjukan dan status Damanhuri itu menurut dia, bukan wewenangnya memberi komentar, sebab ia menerima komposisi kepengurusan itu berdasarkan keputusan DPP, ungkap Ipong yang juga mantan anggota DPRD Kaltim dari Partai Kebangkitan Bangsa periode 2004-2009.
Sementara, anggota KPU Kaltim, Arief Endang Dwi mengatakan, Gerindra merupakan partai pertama dari sembilan partai yang lulus `Parliamentary threshold` atau ambang batas parlemen yang telah menyerahkan dokumen.
"Sampai saat ini sudah ada tiga partai yang menyerahkan dokumen yakni Partai Nasdem, PDK dan Partai Gerindra. Dari sembilan partai yang dinyatakan lolos ambang batas parlemen itu, Partai Gerindra yang pertama menyerahkan dokumen," ungkap Arief.
Terkait penyerahan dokumen oleh dua kepengurusan DPD Partai Gerindra Kaltim, Arief menyatakan, pihak KPU masih akan melakukan verifikasi faktual untuk menentukan kepengurusan mana yang lolos.
"Kami akan menverifikasi kembali berdasarkan data KPU pusat kemudian dicocokkan dengan data kami untuk menentukan kepengurusan mana yang lolos," katanya.
Penyerahan data kepersertaan Pemilu 2014 lanjut dia mulai berlangsung sejak 10 Agustus dan akan berakhir hingga 7 September 2012.
Dokumen yang harus diserahkan peserta pemilu sebagai syarat verifikasi itu lanjut Arief yakni, SK (surat keputusan), status kantor atau sekretariat partai, susunan pengurus, termasuk memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan. (*)
Partai Gerindra Kaltim Serahkan Dokumen ke KPU
Senin, 3 September 2012 18:20 WIB