Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 536,66 miliar untuk penanganan pandemi COVID-19 di wilayah setempat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Muhammad Sa'duddin di Samarinda, Kamis, menjelaskan anggaran untuk penangan COVID-19 tersebut terbagi menjadi dua alokasi anggaran.
Pertama, peralihan anggaran di tubuh APBD Kaltim pada awal pandemi sebesar Rp 36,66 miliar. Sedangkan alokasi kedua diambil dari belanja tidak langsung (BTT) di tubuh APBD Kaltim 2020, sebesar Rp 500 miliar.
"Total keseluruhan anggaran yang dialokasikan untuk COVID-19 ini sebesar Rp 536,66 miliar," jelasnya.
Sa'duddin menjelaskan alokasi anggaran pertama sempat digunakan untuk mempersiapkan dan perbaikan fasilitas kesehatan menghadapi wabah COVID-19 di Kaltim.
Selain itu pengadaan Alat Pelindung Diri ( APD) dan reagen tes PCR (polymerase chain reaction) guna mempermudah tracing kasus COVID-19.
"Total dari alokasi anggaran pertama ini sudah terserap sekitar 92 persen," jelasnya
Sedangkan untuk realisasi Belanja Tidak Langsung penanganan COVID-19 hingga akhir September 2020 telah digunakan sebesar Rp 154,3 miliar, atau 30,86 persen.
"Realisasi yang BTT dari Rp 500 miliar teralisir Rp 154,3 miliar atau 30,86 persen," paparnya.
Anggaran Rp 500 miliar tersebut rencananya akan digunakan untuk perbaikan fasilitas di Lab Kesehatan Kaltim, bantuan dampak sosial ke masyarakat, insentif tenaga kesehatan, bantuan stimulan usaha, dan lain-lain.
Sa'duddin menegaskan mata anggaran penyerapan terbesar di belanja alat medis dan penyiapan sarana kesehatan, hingga bantuan dampak sosial.