Penajam (ANTARA) - Kerusakan jalan trans Kalimantan dari wilayah Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara hingga Kecamatan Sepaku sampai simpang Silkar Petung Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara yang akan menjadi wilayah ibu kota baru di Provinsi Kalimantan Timur, mulai diperbaiki pemerintah pusat.
"Jalan dari simpang Silkar Petung sampai Kecamatan Sepaku hingga kilometer 38 Kecamatan Samboja sudah berubah status menjadi jalan negara, secara otomatis pembenahannya kewenangan pemerintah pusat," ungkap Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdam ketika ditemui di Penajam, Jumat.
Pengambilalihan penanganan jalan trans Kalimantan oleh pemerintah pusat menjadi angin segar bagi masyarakat, karena sudah bertahun-tahun kondisinya rusak parah.
Pembenahan jalan trans Kalimantan ditangani oleh pemerintah pusat tersebut diyakini percepatan proses pengerjaan perbaikan jalan dari simpang Silkar Petung sampai Kecamatan Sepaku hingga kilometer 38 Kecamatan Samboja bakal terealisasi.
Selama ditangani Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur perbaikan jalan trans Kalimantan itu belum optimal karena keterbatasan anggaran.
Aktivitas penanganan jalan Unit Pelaksana Teknis Daerah atau UPTD Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Timur wilayah selatan, cakupannya relatif kecil.
"Sudah mulai dilakukan pengerjaan perbaikan jalan trans Kalimantan mulai kilometer 38 Kecamatan Samboja sampai titik nol wilayah ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku," jelas Hamdam.
"Kami harapkan pengerjaan perbaikan jalan itu sampai ke simpang Silkar Kecamatan Penajam yang sebagian kondisinya masih rusak parah," tambahnya.
Apalagi kedua wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai lokasi ibu kota negara Indonesia yang baru menggantikan Jakarta, dan jalan trans Kalimantan itu satu-satunya akses untuk menuju wilayah ibu kota negara.
Hamdam juga berharap perbaikan jalan dari wilayah Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara hingga Kecamatan Sepaku sampai simpang Silkar Petung Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara bisa dirampungkan satu atau dua tahun.
Jika jalan trans Kalimantan tersebut kondisinya baik dan mulus, jarak tempuh dari simpang Silkar Petung Kecamatan Penajam hingga Kecamatan Sepaku dapat ditempuh di bawah dua jam.
Kerusakan jalan di wilayah calon ibu kota negara mulai diperbaiki
Jumat, 18 September 2020 20:40 WIB
Jalan dari simpang Silkar Petung sampai Kecamatan Sepaku hingga kilometer 38 Kecamatan Samboja sudah berubah status menjadi jalan negara, secara otomatis pembenahannya kewenangan pemerintah pusat,