Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Melalui kanal twitternya @tmcpoldametro, ada lima tempat yang tersebar di lima wilayah kota bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan Samsat Keliling di hari Kamis.
Layanan Samsat Keliling untuk wilayah Jakarta Pusat tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
Selanjutnya untuk wilayah Jakarta Barat, layanan Samsat Keliling tersedia di halaman Parkir Samsat Jakarta Barat. Untuk wilayah Jakarta Selatan Samsat Jeliling hadir di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sedangkan untuk wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara, Samsat Keliling hadir di masing-masing halaman parkir gedung Samsat baik di Samsat Jakarta Timur maupun Samsat Jakarta Utara.
Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Anda harus membawa beberapa persyaratan yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.
Yuk manfaatkan layanan Samsat Keliling
Kamis, 13 Agustus 2020 9:08 WIB