Samarinda (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur siap memfasilitasi penyelenggaraan pelatihan pengelolaaan dana desa dan dana kelurahan yang akan diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim.
“Kita menyambut baik pelatihan pengelolaan dana desa/kelurahan, karena kemampuan kepala desa / lurah perlu terus ditingkatkan kapasitasnya, menyesuaikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin berkembang,” ucap Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat menerima kunjungan jajaran BPSDM Kaltim, di ruang kerjanya, Kamis (2/7).
Menurutnya hal tersebut sejalan dengan program DPMPD dalam kaitan peningkatan kapasitas kepala desa/lurah. Kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas rencananya akan dilaksanakan DPMPD, namun terpaksa dibatalkan karena ada surat edaran pelarangan acara melibatkan orang banyak.
Jauhar akan menugaskan bidang terkait untuk membantu fasilitasi komunikasi dan koordinasi dengan kabupaten/kota, khususnya desa dan kelurahan target peserta pelatihan.
"saya sarankan agar BPSDM membuka semacam petunjuk teknis pelaksanaan pelatihan mendatang agar pelaksanaannya tertib. Sebab pengalamannya mengisi materi pelatihan melalui webinar tidak tertib karena ada peserta yang merokok dan sebagainya," katanya.
Selain itu katanya perlu ada yang mengawasi setiap halaman pada tampilan webinar, karena saat jumlah pesertanya banyak dikhawatirkan tidak bisa termonitor secara keseluruhan sehingga pelatihan tidak efektif.
Terakhir, dia menyarankan agar materi pelatihan nantinya dibuat sedemikian rupa agar peserta lebih mudah memahami, sebab pelatihan melalui webinar tidak sama seperti tatap muka yang bisa langsung praktek.
Sementara Kabid Pengembangan Kompetensi Teknis BPSDM Kaltim, Buyung Dodi Gunawan menyebut kedatangannya ingin minta difasilitasi, mengkoordinir kepala desa dan lurah yang merupakan target peserta pelatihan.
Ia menjelaskan BPSDM memiliki kegiatan pelaksanaan pelatihan pengelolaan dana desa /kelurahan membahas mulai dari perencanaan, penatausahaan, hingga proses pengadaan barang dan jasa pemerintan.
“Ini sebenarnya akan kita laksanakan secara tatap muka, tapi karena pandemi COVID-19 disesuaikan menggunakan webinar,” sebutnya.
Dikemukakannya pelatihan rencananya akan menghadirkan narasumber dari lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) terkait pelatihan pengadaan barang dan jasa agar tidak ada kepala desa /lurah terkena masalah akibat pengadaan.
Menurut Buyung bila tidak ada aral, pelatihan diagendakan pada Agustus atau September 2020 menyesuaikan kesiapan desa dan kelurahan. Secara resmi BPSDM akan bersurat ke DPMPD perihal permohonan fasilitasi koordinasi ke desa dan kelurahan target peserta pelatihan.
"Kami berharap kedepan kerjasama dengan DPMPD bisa ditingkatkan menyesuaikan kebutuhan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa dan lurah yang akan disasar sesuai target DPMPD Kaltim," katanya.
Lanjut Buyung pada dasarnya BPSDM siap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim dan kabupaten/kota se Kaltim, karena kewenangan penyelenggaraan pengembangan SDM ada di BPSDM.
Sementara pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala DPMPD Kaltim itu, Jauhar Effendi didampingi Sekretaris Surono, Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Noor Fathoni, Kasi kapasitas Desa dan Kelurahan Vincentius Samadi Ponco Putro.